Dana PADes Masuk Rekening Anak? Warga Minta Audit Desa Parakanhonje

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA || Kepala desa memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat di tingkat desa. Seorang kades semestinya mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel demi kemajuan desa.

Bacaan Lainnya

Namun berbeda halnya dengan yang terjadi di Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Desa ini menjadi sorotan warga akibat dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya terkait dana gaji guru PAUD madrasah non-formal serta Pendapatan Asli Desa (PADes).

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa hingga pertengahan tahun 2024, sebanyak 64 guru PAUD madrasah belum menerima gaji mereka selama tujuh bulan. Padahal, dana desa tahap I tahun 2024 telah dicairkan.

“Setiap guru seharusnya menerima gaji sebesar Rp50.000 per bulan. Jika dikalikan 64 orang guru, total gaji per bulan mencapai Rp3.200.000. Dalam tujuh bulan, jumlah total yang belum dibayarkan mencapai Rp22.400.000. Kami heran kenapa kades tidak memprioritaskan hak para guru,” ujar sumber tersebut. Selasa 17/6/2025 lalu.

Tak hanya itu, dugaan penyelewengan juga terjadi pada dana PADes tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp80.000.000. Dana tersebut seharusnya masuk ke rekening desa, namun menurut bendahara desa, tidak ada dana sebesar itu yang tercatat masuk. Sumber lain menyebutkan bahwa dana PADes tersebut justru masuk ke rekening pribadi anak kepala desa dan digunakan untuk pekerjaan galian tanah, meskipun tidak jelas penggunaannya secara rinci.

“Selain itu, banyak ketidakterbukaan dalam pengelolaan program seperti PTSL. Kami menduga kuat bahwa ini bukan kali pertama kades melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Parakanhonje. Dalam pertemuan di kantor desa, sang kades membenarkan adanya tunggakan gaji para guru.

“Memang betul, gaji guru PAUD belum terbayarkan selama tujuh bulan. Namun, beberapa minggu lalu sudah saya bayarkan tiga bulan gaji,” ujar kades dengan nada tegang Selasa 17/06.

Ia juga membenarkan bahwa dana PADes telah digunakan, namun tidak menjelaskan rinciannya.

Banyak warga merasa enggan menyuarakan keluhan mereka secara terbuka karena khawatir akan tekanan dari kepala desa yang dianggap “sakti mandraguna” dan selama ini tidak pernah tersentuh sanksi, meskipun ada berbagai dugaan pelanggaran sejak beberapa tahun terakhir.

Dengan mencuatnya kasus ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Desa Parakanhonje. Mereka berharap agar proses hukum dan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan adil demi keadilan dan kemajuan desa.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *