SUMBA BARAT DAYA NTT, || Belum hilang dari ingatan publik kasus penikaman yang menimpa seorang Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, oleh seorang operator sekolah karena merasa dipersulit dalam pencairan dana BOS, kini muncul kembali isu tak sedap yang mencoreng lembaga pendidikan di daerah tersebut.
Kali ini, seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala sekolah penerima bantuan dana revitalisasi bangunan sekolah dari Kementerian Pendidikan.
Informasi ini diperoleh media dari beberapa kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku dimintai “jatah” oleh oknum Kabid tersebut sebesar 7 hingga 10 persen dari total anggaran pembangunan, bahkan sebelum dana pencairan dilakukan.
“Kami heran, dana belum juga cair, tapi sudah dimintai jatah. Bahkan, oknum tersebut juga ikut menentukan kontraktor yang mengerjakan proyek, padahal itu adalah kewenangan pihak sekolah,” ungkap salah satu kepala sekolah kepada media ini, Sabtu (21/6/2025) di Weetabula, Kabupaten SBD.
Ia menambahkan, jatah yang diminta harus diserahkan dalam bentuk uang tunai setelah pencairan dilakukan di bank. “Kabid itu bilang, jangan lewat transfer, langsung pisahkan jatahnya dan antar ke saya,” lanjutnya menirukan ucapan oknum tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh kepala sekolah lainnya. Ia bahkan mengaku telah berusaha mencari pinjaman untuk memenuhi permintaan tersebut, karena merasa terganggu terus-menerus dihubungi oleh oknum Kabid yang mengingatkannya pada “kesepakatan” tersebut.
“Kalau tidak salah, sudah ada kepala sekolah yang memberikan panjar kepada oknum itu. Setahu saya, ada 11 sekolah di SBD yang menerima dana revitalisasi dari Kementerian,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten SBD, Octavianus Dapa Talu, mengaku terkejut sekaligus geram saat dikonfirmasi.
“Pantas saja SBD ini tidak maju-maju. Praktik pungli masih marak terjadi. Kualitas SDM rendah bukan hanya karena kurangnya fasilitas, tapi juga karena sistem kita dirusak oleh oknum ASN yang menyalahgunakan bantuan pendidikan,” tegas Octavianus.
Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan ini. Jika informasi yang diterimanya terbukti valid, pihaknya akan segera melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD.
“Kasus penikaman beberapa waktu lalu sudah cukup mengejutkan, tapi ternyata praktik pungli masih saja dilakukan. Kami akan usulkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait. Bila perlu, oknum tersebut harus diberi sanksi tegas,” tandas Octavianus yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD SBD.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil menghubungi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBD untuk meminta klarifikasi.
(AH/Ss)






