DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 16 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar Nomor B/900/127/409.6.3/2025 tertanggal 3 Juni 2025, mengenai penyampaian dokumen Ranperda dan Ranperbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 beserta lampirannya.

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., dalam penjelasannya menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan.

“Penyampaian Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Bupati Rijanto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 memuat informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan. Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI.

Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Untuk itu, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini,” ungkap Bupati.

Bupati Rijanto berharap, pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

(Dar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *