BIMA || Bupati Bima Ady Mahyudi menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani Tahun 2026 yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Bima pada Senin, (26/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., ini digelar untuk mengecek kesiapan personel serta sarana pendukung.
Kehadiran Bupati Bima menjadi wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Bima terhadap upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.
Dalam apel tersebut, Kapolres Bima membacakan amanat tertulis dari Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB), Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Oleh karena itu, Operasi Patuh Rinjani 2026 dirancang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif serta sosialisasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Pendekatan edukatif tetap diutamakan, namun penegakan hukum lalu lintas dilaksanakan secara tegas, profesional, dan proporsional. Langkah ini bertujuan mendisiplinkan pengguna jalan, mencegah pelanggaran berulang, serta menekan angka kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan diimbau untuk tetap humanis, memberikan pelayanan prima, dan mematuhi SOP.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bima, Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan operasi ini.
Pemerintah Kabupaten Bima menyadari bahwa mewujudkan ketertiban lalu lintas bukanlah tugas kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat. Kepatuhan pengendara terhadap aturan di jalan merupakan faktor penentu dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman.
Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, masyarakat Kabupaten Bima diimbau untuk selalu mematuhi rambu, menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, melengkapi surat-surat, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Tertib berlalu lintas diharapkan tumbuh sebagai kesadaran dan tanggung jawab bersama demi keselamatan jiwa, bukan sekadar menghindari sanksi. Imbuh Kapolres Bima.
(Man)






