Bupati Purwakarta Klarifikasi Bantuan Terkait Kasus Dana PIP: “Bukan untuk Pelaku, Tapi untuk Orang Tua Siswa”

SERGAP.CO.ID

PURWAKARTA, || Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, akhirnya angkat bicara terkait berbagai spekulasi yang beredar di media sosial mengenai sikap dan langkahnya dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah di Kecamatan Sukasari.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya kepada awak media, Bupati yang akrab disapa Om Zein menegaskan bahwa bantuan yang ia berikan bukan ditujukan kepada pelaku yang diduga menyelewengkan dana PIP, melainkan kepada orang tua siswa yang membutuhkan, dan bantuan itu dititipkan melalui pelaku dengan disaksikan oleh jajaran Dinas Pendidikan dan kepala sekolah.

“Saya bantu bukan karena membela si pelaku. Bantuan itu untuk orang tua siswa yang tidak mampu. Kebetulan dititipkan lewat pelaku, dan itu disaksikan oleh pihak Disdik serta kepala sekolah,” jelasnya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Lebih lanjut, Om Zein menyampaikan bahwa tindakan tersebut juga bertujuan menyelamatkan kondisi psikologis pelaku—seorang operator sekolah—yang mengalami tekanan mental akibat perbuatannya.

“Dia sampai depresi dan berniat menyakiti diri sendiri karena tidak kuat menahan tekanan. Saya bantu karena ada dampak psikologis juga, bukan untuk membela penyimpangan,” ujarnya.

Om Zein juga menyoroti banyaknya pihak yang, menurutnya, menyalahartikan maksud dari bantuannya. Ia menyayangkan adanya narasi yang dipelintir dan potongan video klarifikasi yang menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

“Tonton video sampai tuntas biar enggak gagal paham. Saya tidak pernah menoleransi penyimpangan, termasuk yang dilakukan oleh oknum berinisial N,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai operator sekolah, dan penanganan kasus tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum.

“Gajinya kecil, sekitar Rp800 ribu. Tapi karena dana siswa tidak tersalurkan sebagaimana mestinya, dia mengaku meminjam uang dari sana-sini, bahkan dari saudaranya di Arab Saudi, untuk mengembalikan dana tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, Om Zein menegaskan bahwa pemberian bantuan tidak menghapus sanksi administratif maupun unsur pidana yang mungkin dikenakan kepada pelaku.

“Ini penting untuk diketahui masyarakat. Bantuan yang saya berikan tidak berarti menghapus pelanggaran. Sanksi tetap dijalankan dan unsur pidananya tetap diproses. Kami tegas soal itu,” imbuhnya.

Sebagai pemimpin daerah sekaligus figur orang tua bagi generasi muda di Purwakarta, Om Zein mengaku merasa bertanggung jawab secara moral untuk hadir membantu, terutama jika persoalan tersebut berdampak pada psikologis dan masa depan siswa.

“Anak-anak kita ada yang rajin, ada yang nakal, ada yang pendiam, ada yang kritis—semuanya beragam, tapi butuh perlindungan. Kalau ada uang mereka yang tertahan dan mereka menunggu terlalu lama, saya bantu agar masalah cepat selesai. Tapi sekali lagi, itu bukan pembelaan terhadap pelaku,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Om Zein berharap klarifikasi ini bisa menghentikan spekulasi keliru di masyarakat dan menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana pendidikan ke depan.

(Saepul Bahri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *