KAB. TASIKMALAYA, || Pemerintahan Desa Gunungtanjung diduga kurang dalam pengawasan internal, sehingga memunculkan perilaku kerja perangkat desa yang tidak disiplin. Sejumlah perangkat desa disebut-sebut bekerja seenaknya dan kerap datang ke kantor tidak tepat waktu.
Rumor yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa para perangkat desa seperti menerima “gaji buta”, karena tidak menunjukkan tanggung jawab dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Bahkan, disebutkan bahwa beberapa di antara mereka jarang terlihat berada di kantor.
Tim media yang melakukan pemantauan lapangan pada pukul 09.00 pagi mendapati fakta mencengangkan. Saat itu, hanya ada tiga orang perangkat desa yang terlihat hadir. Ketika tim mencoba meminta data absensi kehadiran, salah satu oknum perangkat desa justru kedapatan membuat tanda tangan palsu seolah-olah telah hadir sejak pagi.
Lebih lanjut, meski nama-nama perangkat desa tercantum dalam daftar absensi, kenyataannya sejumlah kursi masih kosong dan tidak ada tanda-tanda kehadiran pegawai yang bersangkutan. Bukti fisik berupa absensi bertanda tangan palsu menjadi sorotan tim media dalam kunjungan tersebut.
Tak lama berselang, seorang sekretaris desa datang ke kantor. Saat dikonfirmasi, ia mencoba memberikan penjelasan yang tidak jauh berbeda dari perangkat desa sebelumnya. Ia bahkan sempat membenarkan tindakan pembuatan tanda tangan bagi pegawai yang belum hadir, seolah hal tersebut sudah biasa terjadi.
Namun demikian, sekretaris desa sempat mengelak saat ditanya lebih lanjut dan menyatakan bahwa perangkat desa serta kepala wilayah selama ini selalu masuk tepat waktu. Pernyataan ini tentu bertolak belakang dengan temuan lapangan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan integritas kerja di lingkungan Pemerintahan Desa Gunungtanjung.
(Time)