RPH Jatimulya Laksanakan Pemotongan Kurban Sesuai Standar Halal dan Kesehatan Hewan

SERGAP.CO.ID

KAB. BEKASI, || Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Jatimulya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, melaksanakan layanan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1446 H/2025 M dengan menerapkan standar halal dan kesehatan hewan sesuai peraturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Kepala UPTD RPH Jatimulya, H. Narsim, menyampaikan bahwa seluruh proses penyembelihan mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dan Bidang Kesehatan Hewan. Pelaksanaan juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“RPH Jatimulya sudah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang menjadi syarat operasional wajib bagi RPH. Selain itu, seluruh juru sembelih yang bertugas juga telah tersertifikasi halal sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia,” ujar H. Narsim pada Jumat (06/06/2025).

Pada hari pertama Idul Adha, dua gedung pemotongan di RPH Jatimulya digunakan secara aktif. Masing-masing gedung mampu menangani sekitar 15 ekor sapi per hari, sehingga kapasitas total mencapai 30 ekor. Proses pemotongan dan pengepakan untuk sapi berbobot di bawah 400 kilogram dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu jam per ekor.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, jumlah petugas juga ditambah, mencakup juru sembelih, tim pembersih organ dalam, hingga pemilah daging. Hal ini dilakukan agar seluruh proses berjalan cepat, higienis, dan sesuai syariat.

Selain menyediakan layanan pemotongan, RPH Jatimulya juga bekerja sama dengan pengusaha ternak yang menyediakan hewan kurban langsung di lokasi. Konsumen dapat memilih pemotongan di tempat atau meminta pengantaran ke masjid dan musala, sesuai jadwal yang disepakati.

Sebelum disembelih, setiap hewan wajib menjalani pemeriksaan antemortem oleh petugas kesehatan hewan. Setelah proses penyembelihan selesai, pemeriksaan postmortem juga dilakukan untuk memastikan daging aman dan layak konsumsi. “Mayoritas penyakit yang kami temukan hanya cacingan ringan, dan itu sudah bisa dikendalikan. Kami pastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat dalam kondisi sehat,” jelas H. Narsim.

Sebagai upaya edukasi dan pengawasan, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi juga menginstruksikan pelatihan penyembelihan halal (Juleha) bagi para pengurus DKM, serta mendorong masyarakat untuk membeli hewan kurban dari peternak lokal. “Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pemotongan hewan kurban yang sesuai aturan, baik dari sisi agama maupun kesehatan,” pungkasnya.

Reporter: (Dede Bustomi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *