KAB. BANDUNG, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Indeks Desa di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 270 desa dan 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung.
Peserta sosialisasi terdiri dari para Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Petugas Pemutakhiran Data Indeks Desa. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengunggahan hasil input manual ke website Indeks Desa sebagai bagian dari persiapan pendataan Indeks Desa tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana yang mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala DPMD H. Tata Irawan Subandi, sejumlah kepala perangkat daerah, serta mitra kerja pemerintah dan narasumber dari kementerian terkait.
Dalam sambutannya, Ruli Hadiana menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemetaan kondisi desa yang menyeluruh dan terukur sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Tahun 2025 menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya, pendataan Indeks Desa akan mengacu pada enam dimensi utama: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa,” jelasnya.
Ruli menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada aparatur desa dan kecamatan terkait pelaksanaan pendataan, sebagaimana diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024.
Ia juga mengapresiasi langkah awal digitalisasi melalui pengunggahan data secara daring. Menurutnya, data yang akurat dan lengkap akan menjadi pondasi dalam pengambilan kebijakan yang berbasis bukti.
Bupati Bandung, lanjut Ruli, menekankan bahwa desa merupakan poros utama pembangunan daerah. Tanpa desa yang kuat dan mandiri, tidak mungkin tercapai visi Kabupaten Bandung yang Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi menyampaikan bahwa pembangunan desa adalah bagian integral dari pembangunan nasional, dan Indeks Desa menjadi instrumen penting untuk mengukur kemajuan tersebut.
“Indeks ini menjadi alat evaluasi sejauh mana desa mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujar Tata.
Ia menekankan bahwa sebelumnya terdapat beberapa indeks berbeda yang digunakan, seperti Indeks Desa Membangun dan Indeks Desa. Hal ini menyebabkan ketidaksinkronan dalam pengambilan kebijakan. Untuk itu, pemerintah meluncurkan Indeks Desa sebagai indikator tunggal.
Tata menjelaskan, Indeks Desa tahun 2025 mengacu pada enam dimensi yang lebih komprehensif dibandingkan Indeks Desa Membangun yang hanya mencakup tiga dimensi. Proses pendataan akan dilakukan secara berjenjang dengan dukungan dan pengawasan dari berbagai tingkatan pemerintahan serta Tenaga Pendamping Profesional.
“Data ini akan menjadi dasar penetapan status desa, mulai dari Desa Sangat Tertinggal hingga Desa Mandiri,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2024, Kabupaten Bandung memiliki 186 Desa Mandiri, 82 Desa Maju, dan 2 Desa Berkembang. Namun, perubahan dimensi dalam pengukuran diperkirakan dapat mempengaruhi status tersebut.
“Karena itu, kami mengimbau seluruh desa untuk mengisi data dengan lengkap dan akurat. Ini penting untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tegas Tata.
Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kecamatan terhadap regulasi Indeks Desa, percepatan pemutakhiran data, dan pentingnya penggunaan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi desa, mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan, serta mendukung pencapaian target pembangunan di berbagai tingkatan.
(Dewy)






