DLH Ciamis Didorong Turun Tangan Atasi Limbah IKM Gula Coklat Sukrosa di Lakbok

DLH Ciamis Didorong Turun Tangan Atasi Limbah IKM Gula Coklat Sukrosa di Lakbok

SERGAP.CO.ID

KAB. CIAMIS, || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ciamis didesak untuk segera mengatasi permasalahan limbah dari industri kecil menengah (IKM) gula coklat sukrosa di Kecamatan Lakbok. Komunitas Lingkar Mata Hati dari Kecamatan Banjarsari menyoroti kurangnya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan limbah sisa pengolahan, yang berpotensi mencemari lingkungan. Selasa, (20/05/2025).

Bacaan Lainnya

Muhammad Abid Buldani, perwakilan komunitas, menegaskan bahwa limbah dari proses produksi gula coklat sukrosa, termasuk sisa bahan kimia seperti sodium metabisulfit, dapat membahayakan ekosistem jika tidak ditangani sesuai standar. “DLH harus proaktif melakukan inspeksi dan memberikan pembinaan kepada IKM agar limbah diolah dengan benar. Ini soal kelestarian lingkungan yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

DLH Ciamis Didorong Turun Tangan Atasi Limbah IKM Gula Coklat Sukrosa di Lakbok

Inspeksi pada 19 Mei 2025 oleh Indag Jabar, BPOM, Dinkes Ciamis, serta DKUKMP Ciamis mengungkap penggunaan sodium metabisulfit hingga 27–55 kali lipat di atas batas aman di beberapa IKM, seperti PD Sumber Kehidupan. Limbah dari proses ini, jika dibuang sembarangan, dapat mencemari air dan tanah, mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar.

Abid menekankan bahwa pengelolaan limbah harus menjadi prioritas dalam pembinaan IKM. “DLH perlu memastikan IKM memiliki sistem pengolahan limbah yang memenuhi regulasi lingkungan. Pembinaan harus mencakup pelatihan dan pengawasan rutin, bukan hanya seremonial,” katanya. Ia juga meminta DLH berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan limbah bahan kimia tidak mencemari lingkungan.

DLH Ciamis Didorong Turun Tangan Atasi Limbah IKM Gula Coklat Sukrosa di Lakbok

Komunitas Lingkar Mata Hati mendesak DLH Ciamis untuk segera melakukan inspeksi lapangan, menyusun pedoman pengelolaan limbah untuk IKM, dan menegakkan sanksi bagi pelaku usaha yang abai. “Jangan sampai limbah dari IKM ini menjadi bencana lingkungan. DLH harus turun tangan sekarang juga,” tegas Abid.

Dengan produk gula coklat sukrosa yang telah beredar luas ke berbagai daerah, pengelolaan limbah yang buruk berpotensi memperluas dampak negatif.

(Ape)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *