Bekasi Jadi yang Pertama di Indonesia Bentuk 100% Koperasi Desa dan Kelurahan

Caption : : Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Kepala Dinkop UKM Ida Farida menyerahkan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Plaza Pemkab Cikarang Pusat.

SERGAP.CO.ID

KAB. BEKASI || Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menyerahkan sebanyak 130 badan hukum Koperasi Merah Putih kepada desa dan kelurahan dalam acara yang digelar di Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (20/5/2025). Dengan pencapaian ini, Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang membentuk koperasi desa dan kelurahan secara 100 persen melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Bacaan Lainnya

Penyerahan badan hukum dilakukan usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

“Nanti kalau koperasi ini berjalan, ada potensi membuka lapangan kerja hingga dua juta orang,” ujar Asep.

Ia menambahkan, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka pengangguran, salah satunya dengan menjalin kemitraan bersama perusahaan serta mendorong sektor koperasi sebagai penyerap tenaga kerja baru.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi melalui Musdesus, dan didukung penuh oleh camat, kepala desa, serta lurah.

“Mereka menerima badan hukum dari notaris dan hari ini kita launching. Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama di Indonesia dengan 100 persen pembentukan koperasi desa dan kelurahan,” kata Ida.

Ia menambahkan, setelah pembentukan badan hukum, para pengurus koperasi akan mendapat pelatihan manajerial dan teknis agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

“Kami akan melakukan intervensi dalam bentuk pelatihan hard skill dan soft skill. Koperasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memberdayakan ekonomi lokal dan menekan praktik rentenir serta pinjaman online ilegal,” ungkapnya.

Ida juga menyampaikan bahwa masing-masing koperasi akan menyesuaikan produk dan layanan sesuai dengan potensi lokal di desanya. Sebagai contoh, Desa Lambangsari telah memiliki koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif.

“Selanjutnya kami akan dorong pembentukan koperasi masyarakat hingga mendirikan klinik, dengan koordinasi lintas dinas,” pungkasnya.

Peluncuran koperasi secara nasional dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025 mendatang.

(Dede Bustomi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *