Menteri Koperasi dan UKM Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cimahi

Menteri Koperasi dan UKM Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cimahi

SERGAP.CO.ID

KOTA CIMAHI, || Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (15/05). Kunjungan ini bertujuan meninjau pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat akar rumput.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Menteri Budi Arie beserta jajaran Kementerian disambut langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, bersama jajaran pemerintah kota serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Menteri Budi Arie menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok serta peningkatan produktivitas lokal.

Menteri Koperasi dan UKM Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cimahi

“Koperasi ini bukan sekadar alat ekonomi, tetapi juga instrumen keadilan sosial. Tujuannya adalah memastikan sembako tetap terjangkau dan distribusinya lebih efisien langsung dari produsen ke masyarakat,” ujar Budi Arie.

Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dikembangkan sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) yang mencakup bidang simpan pinjam, logistik, distribusi pangan, hingga layanan dasar seperti unit kesehatan dan distribusi gas LPG. Skema ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi yang panjang, menurunkan harga, serta meningkatkan kesejahteraan di tingkat kelurahan dan desa.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan optimis koperasi ini akan memperkuat struktur ekonomi lokal.

“Kami menargetkan seluruh kelurahan di Cimahi memiliki koperasi yang aktif dan legal pada akhir Juni 2025. Seluruh camat dan lurah sudah kami instruksikan untuk mengawal proses ini hingga ke notaris,” ungkap Ngatiyana.

Hingga pertengahan Mei 2025, sembilan kelurahan di Kota Cimahi telah menyelesaikan musyawarah pendirian koperasi, dengan enam kelurahan lainnya menyusul pada pekan berjalan. Pemerintah Kota Cimahi juga bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk memastikan legalitas koperasi dapat terwujud secara cepat, akuntabel, dan transparan.

Ngatiyana menekankan pentingnya menjaga semangat gotong royong, kemandirian, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil sebagai jiwa dari Koperasi Merah Putih.

“Jangan sampai koperasi hanya menjadi kegiatan formalitas belaka tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga kelurahan,” tegasnya.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *