KUPANG, || Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di lokasi proyek pembangunan 2. 100 unit Rumah Khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor Timur dalam penyelidikan tim penyidik Tipidsus Kejati NTT.
Selain proyek SPAM, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), turut melakukan penyelidikan terhadap proyek Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di lokasi proyek pembangunan 2. 100 unit Rusus bagi eks pejuang Timur Timur di Kabupaten Kupang.
Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana kepada wartawan mengaku bahwa selain penyelidikan terhadap proyek 2. 100 unit Rusus bagi eks pejuang Timor Timur, Kejati NTT juga melakukan penyelidikan terhadap proyek SPAM, Fasus dan Fasos dilokasi yang sama.
Menurut juru bicara (Jubir) Kejati NTT, penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Tipidsus Kejati NTT bersamaan dengan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan 2. 100 unit Rusus bagi eks pejuang Timor Timur.
“Selain proyek 2. 100 unit rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur, Kejati NTT juga melakukan penyelidikan terhadap proyek SPAM, Fasos dan Fasum dilokasi yang sama,” kata Raka Putra Dharmana, Minggu 04 Mei 2025.
Masih menurut Jubir Kejati NTT ini, saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan penyidik Tipidsus Kejati NTT. Untuk itu, penyidik segera melakukan pemanggilan saksi – saksi untuk diperiksa dalam proyek SPAM, Fasos dan Fasum dilokasi proyek 2. 100 unit Rusus bagi eks pejuang Timor Timur.
“Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT. Jadi, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk diperiksa,” ungkap Kasi Penkum Kejati NTT ini.
Sebelumnya, diberitakan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur (BPPW NTT).
Sejumlah PPK yang bakal dipanggil oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT diantaranya PPK SPAM, PPK Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) pada proyek pembangunan 2. 100 unit Rumah Khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.
Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana kepada wartawan mengakui bahwa saat ini Kejati NTT sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek SPAM, Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum pada lokasi proyek pembangunan 2. 100 unit Rumah Khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.
Selain Penyelidikan terhadap 2. 100 unit rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur, Kejati NTT juga sedang melakukan penyelidikan dalam proyek SPAM, Fasos dan Fasum di lokasi yang sama,” kata Raka Putra Dharmana, Rabu 09 April 2025.
Menurut Kasi Penkum, saat ini penyelidikan terus dilakukan oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT. Dimana, akan ada agenda pemeriksaan atau permintaan keterangan berupa klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terkait dalam proyek itu termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Seluruh pihak yang terkait dalam proyek SPAM, Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum di lokasi proyek 2. 100 unit Rusus bagi eks pejuang Timor Timur akan dipanggil untuk dimintai keterangan termasuk PPK SPAM, PPK Fasos dan Fasum pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT,” ungkap Kasi Penkum Kejati NTT.
Selain PPK SPAM, Fasos Fasum pada Balai BPPW NTT, lanjut Kasi Penkum Kejati NTT, penyidik Tipidsus Kejati NTT juga segera memanggil PPK dalam proyek 2. 100 unit Rusus Eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.
“Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek 2. 100 unit Rumah Khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor Timur segera dipanggil penyidik Tipidsus Kejati NTT,” kata Dharmana.
Selain PPK, lanjut Kasi Penkum Kejati NTT, penyidik Tipidsus Kejati NTT juga segera memanggil tiga (3) perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diantaranya PT Adhy Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero).
Dijelaskan Kasi Penkum Kejati NTT, tiga perusahaan BUMN tersebut bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasi selaku pelaksana pekerjaan proyek 2. 100 unit Rusus bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.
(Desy)






