KAB. MAJALENGKA || Pada tahun 2020, pemerintah melalui Surat Keputusan bersama tiga menteri menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPKM) yang melarang segala bentuk kegiatan berkerumun, termasuk di lingkungan pendidikan. Seluruh kegiatan belajar dialihkan ke rumah, dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah pun dihentikan sementara.
Namun demikian, dalam laporan pertanggungjawaban Dana BOS tahun 2020 di SDN Sindangpanji 3 ditemukan adanya anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler pada tahap 1, 2, dan 3. Rinciannya sebagai berikut: Tahap 1 sebesar Rp 4.829.400, Tahap 2 sebesar Rp 6.434.030, dan Tahap 3 sebesar Rp 4.365.030. Total anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler di tahun tersebut mencapai sekitar Rp 15 juta.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Sindangpanji 3 Jaeni yang juga diketahui aktif sebagai wartawan—terlihat dari kartu identitas wartawan (KTA) yang tergantung di ruang tamu sekolah—menyampaikan bahwa ia mulai menjabat di sekolah tersebut pada Mei 2020. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti penggunaan anggaran tersebut karena data dan dokumentasi lama berada pada operator sekolah yang saat ini telah pensiun. “Ujarnya Senin 21 April 2025.
“Terkait apakah itu benar atau tidak, nanti saya cek lagi. Bisa jadi memang ada anggaran untuk ekstrakurikuler. Tapi perlu dilihat peruntukannya, karena saat itu pembelajaran berlangsung dari rumah. Untuk pengadaan alat prokes , anggarannya berbeda,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya tidak dapat membeberkan secara detail laporan Dana BOS karena menurutnya bersifat rahasia. “Saya tidak bisa melaporkan anggaran BOS karena itu sifatnya rahasia,” ucapnya. Ia juga mempertanyakan sumber data yang dimiliki media mengenai rincian anggaran tersebut.
Menanggapi posisinya yang juga merupakan wartawan, ia menyebut bahwa dirinya menjadi bagian dari media setelah bertemu langsung dengan pimpinan redaksi. “Saya ketemu langsung dengan pimpinan redaksi dan akhirnya dimasukkan sebagai rekanan media. Soal benar atau tidaknya, kita sama-sama rekanan, saling menghargai saja,” ujarnya.
(Dn/tim)






