SERGAP.CO.ID
BEKASI, || Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mempercepat proses penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi sejumlah UPTD Puskesmas. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan layanan kesehatan yang lebih fleksibel dan efektif. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Bekasi menggelar Rapat Penilaian BLUD di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi, pada Jumat (21/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alamsyah. Turut hadir para Kepala Puskesmas, Tim Penilai BLUD, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Kabupaten Bekasi.
Dalam arahannya, Sri Enny Mainiarti menegaskan bahwa percepatan penilaian BLUD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi. Ia menekankan bahwa status BLUD akan memberikan keleluasaan bagi Puskesmas dalam pengelolaan keuangan, sehingga layanan kesehatan dapat diberikan dengan lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Transformasi Puskesmas menjadi BLUD adalah langkah penting dalam memastikan pelayanan kesehatan yang lebih prima, terutama di wilayah-wilayah dengan perkembangan pesat seperti Cibuntu, Karangreja, Ridogalih, Srimahi, dan Sukasejati,” ujar Sri Enny.
Ia juga menekankan bahwa kesiapan administrasi dan operasional menjadi faktor krusial dalam proses penilaian BLUD. Menurutnya, keberhasilan memperoleh status BLUD bukan hanya sebatas pemenuhan aspek administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen Puskesmas dalam meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan inovatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, melaporkan bahwa sejumlah Puskesmas telah mengajukan permohonan untuk dinilai sebagai BLUD. Ia mengapresiasi upaya para Kepala Puskesmas dalam memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan.
“Dengan status BLUD, Puskesmas akan memiliki fleksibilitas dalam mengelola anggaran, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan yang berkembang. Ini adalah bagian dari transformasi layanan kesehatan primer yang sedang kami dorong,” jelas dr. Alamsyah.
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada Puskesmas yang tengah dalam proses penilaian, terutama dalam aspek kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta sistem pelaporan keuangan.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi yang memungkinkan peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait proses penilaian BLUD. Tim Penilai juga memaparkan hasil evaluasi sementara serta memberikan arahan teknis untuk perbaikan dokumen dan peningkatan kapasitas manajerial.
Dengan percepatan penilaian BLUD ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Status BLUD diharapkan tidak hanya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mendorong inovasi serta peningkatan mutu pelayanan di setiap Puskesmas. Ke depan, Pemkab Bekasi akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi guna memastikan bahwa seluruh Puskesmas yang ditetapkan sebagai BLUD dapat menjalankan fungsinya secara optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan sistem kesehatan daerah yang lebih responsif dan berdaya saing.
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi