KAB SUKABUMI, || Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi menggadakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi yang bertempat di hotel pangrango.jalan salabintana pada hari Selasa,(25/2/2025) Kabupaten Sukabumi.
“Saat di jumpai awak media H Junajah Jajah Nurdiansyah S.Pd, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Mengatakan, yang tergabung dalam komisi 3 membahas bersama semua Stakeholder terkait membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk masukan dirumuskan Bapemperda,”Ucapnya
Junajah Jajah Nurdiansyah juga menyampaikan kegiatan yang bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut diatas dihadiri dari anggota dewan dari fraksi komisi 3, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) para pelaku usaha seluruh daerah kabupaten sukabumi serta tamu undangan lainnya.
Bahasan ini sangat penting agar hasil raperda nanti merupakan masukan dari semua pelaku bisnis dan stake holder terkait sehingga bisa mendapatkan hasil perda yang bermanfaat serta memajukan Kabupaten Sukabumi,”Tegasnya
Seluruh Fraksi Komisi 3 yang hadir hari ini berharap dengan masukan Raperda nanti akan membuat menarik semua Investor baik dalam maupun luarnegeri untuk bisa berinvestasi di Kabupaten Sukabumi, jika dibuat mudah berbisnis di Kabupaten Sukabumi maka akan menghasilkan PAD yang lebih baik dan meningkat dan tentu jika PADnya bagus maka bisa dipergunakan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Tandasnya
(Jurnalis : Eneng Nur)