Dinkes Kabupaten Bekasi Gelar Rakor 2025, Fokus Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka peningkatan kualitas capaian program tahun 2025 di Aula Noer Ali, Gedung Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa (4/2/2024).

SERGAP.CO.ID – BEKASI // Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka meningkatkan kualitas capaian program kesehatan tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Noer Ali, Gedung Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (4/2/2024).

Rakor dihadiri oleh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bekasi, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi. Fokus utama pembahasan adalah strategi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Dari 3,2 juta penduduk di Kabupaten Bekasi, kami harapkan adanya peningkatan derajat kesehatan. Itu menjadi prioritas kami,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah.

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap Puskesmas dan program-program kesehatan.

“Masyarakat harus turut serta dalam upaya peningkatan derajat kesehatan, seperti yang telah dilakukan oleh kader kesehatan, kepala desa, dan pihak kecamatan,” tambahnya.

Dalam rakor tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, mengacu pada standar pelayanan minimal. Beberapa di antaranya meliputi penanganan HIV, Tuberkulosis (TBC), orang dengan gangguan jiwa berat, kematian ibu dan anak, stunting, gizi buruk, serta peningkatan status Puskesmas.

“Saat ini, Kabupaten Bekasi memiliki 51 Puskesmas, sementara kebutuhan minimalnya adalah 80 Puskesmas. Ini menjadi salah satu prioritas utama kami,” jelas Alamsyah.

Selain itu, ia memastikan bahwa rapat koordinasi akan dilaksanakan secara rutin setiap akhir triwulan guna memperkuat sinergi layanan kesehatan. Rakor pertama tahun 2025 ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Kesehatan dengan kebijakan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Rakor ini memetakan dan menyampaikan rencana kerja selama 2025. Kita harus kompak dan siap menyesuaikan dengan perubahan yang ada,” pungkasnya.

[Diskominfosantik kabupaten Bekasi]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.