Kegiatan Musrenbang Sektoral Bidang Perhubungan Kota Tasikmalaya 2025

Kegiatan Musrenbang Sektoral Bidang Perhubungan Kota Tasikmalaya 2025

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Selasa, 04 Februari 2025, bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, telah diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sektoral Bidang Perhubungan Tahun 2026 dengan tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat.”

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Asisten Daerah 3 Kota Tasikmalaya, Maman Rohman, dan dihadiri oleh Perwakilan DPRD Kota Tasikmalaya, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Perwakilan Kepala Bapelitbangda, Perwakilan Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Cabang Tasikmalaya, serta para camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten Daerah 3 Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa Musrenbang Sektoral ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah berdasarkan usulan program hasil Musrenbang tingkat kecamatan. Rencana pembangunan setiap perangkat daerah di Kota Tasikmalaya harus selaras dengan dokumen rencana strategis perangkat daerah tahun 2023-2026. Sektor Perhubungan diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan, dengan tersedianya infrastruktur yang berkualitas, aman, nyaman, dan berkelanjutan, serta transportasi yang menjadi urat nadi pertumbuhan ekonomi.

Plt. Asisten Daerah 3 Kota Tasikmalaya juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mewujudkan transportasi yang berkeselamatan bagi masyarakat, melalui program-program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Beberapa kegiatan yang diusulkan antara lain:

  1. Penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten/kota.
  2. Pengelolaan terminal penumpang tipe C.
  3. Penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir.
  4. Pengujian berkala kendaraan bermotor.
  5. Pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan kabupaten/kota.
  6. Penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota.

Musrenbang Sektoral ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor transportasi yang aman, efisien, dan terintegrasi di Kota Tasikmalaya.

(Rzl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *