15 Ketum KADIN Provinsi Hadiri Mediasi Menyesali Anindya Bakrie Tidak Hadir

15 Ketum KADIN Provinsi Hadiri Mediasi Menyesali Anindya Bakrie Tidak Hadir

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang mediasi pada Kamis (9/1) terkait gugatan keabsahan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia. Sidang ini menghadapkan Anindya Bakrie beserta panitia Munaslub sebagai tergugat dengan 18 Ketua Umum Kadin tingkat provinsi sebagai penggugat.

Bacaan Lainnya

Sidang yang berlangsung secara tertutup di ruang Kusumah Atmadja bertujuan memediasi konflik dualisme kepemimpinan di tubuh Kadin Indonesia. Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyatakan harapannya agar mediasi ini menghasilkan solusi terbaik untuk organisasi.

“Kami ingin meluruskan bahwa Kadin Indonesia itu hanya satu. Semoga mediasi ini membawa organisasi ke arah yang lebih baik dengan satu kepemimpinan yang sah,” ujar Diana Dewi seusai sidang.

15 Ketum KADIN Provinsi Hadiri Mediasi Menyesali Anindya Bakrie Tidak Hadir

Namun, proses mediasi pertama tidak berjalan mulus. Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Latuconsina, menyayangkan ketidakhadiran Anindya Bakrie dalam mediasi ini. Pihaknya menilai komunikasi menjadi kurang optimal karena hanya diwakili oleh kuasa hukum.

“Yang kami inginkan hanya satu: Kadin Indonesia harus tetap satu. Kami berharap semua pihak, termasuk kubu Anindya Bakrie, bergabung di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid untuk melaksanakan Munas yang sesuai dengan AD/ART,” tegas Latuconsina.

Bobby Lianto, Ketua Umum Kadin Provinsi NTT, menambahkan bahwa perkara ini bukan soal memilih pemimpin, melainkan menjaga marwah organisasi. “Ini tentang menegakkan AD/ART yang telah disepakati bersama,” jelas Bobby.

Kuasa hukum Anindya Bakrie, Firmanto Laksana, menyambut baik langkah mediasi yang dilakukan oleh hakim. Ia optimistis mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dapat menghasilkan kesepakatan.

“Kami menghargai upaya hakim dalam memberikan waktu untuk berdiskusi lebih lanjut. Kami juga memiliki visi yang sama untuk menjaga kesatuan organisasi,” ujar Firmanto.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hukum dan HAM, Azis Syamsuddin, berharap titik temu dapat tercapai sebelum sidang berikutnya. Ia menegaskan pentingnya perdamaian demi menjaga peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah.

“Kami akan hadir pada mediasi kedua, lengkap dengan resume tertulis dari kedua belah pihak. Kami yakin niat baik ini dapat membawa perdamaian,” ungkap Azis.

Meski belum tercapai kesepakatan, kedua kubu menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang elegan dan berdasarkan aturan. Mediasi ini menjadi momen penting untuk menentukan arah masa depan Kadin Indonesia.

Persidangan yang melibatkan tokoh-tokoh penting di Kadin tingkat nasional dan provinsi ini menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis Kadin dalam pembangunan ekonomi nasional.

Semua pihak berharap konflik dualisme ini segera berakhir sehingga Kadin dapat kembali fokus menjalankan fungsi utama sebagai wadah pengusaha Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *