BEM PTNU Se-Nusantara Desak Solusi Terpadu untuk Tangani Bencana Sosial Judi Online

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Ketua BPH Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara, Cecep Saepudin, menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya dampak negatif judi online di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa. Menurutnya, judi online kini menjadi bencana sosial yang merusak mental, kondisi finansial, serta masa depan pendidikan dan karier anak muda. Selasa, (10/12/2024).

Bacaan Lainnya

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa generasi muda kita sedang dilanda bencana paparan penyakit judi online yang sangat merusak mental,” ujar Cecep.

Ia menjelaskan bahwa kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada finansial, tetapi juga kesehatan mental, pendidikan, dan karakter. Gangguan fokus dan kinerja di sekolah maupun tempat kerja akibat kecanduan judi dapat menghancurkan masa depan pendidikan serta karier generasi muda.

“Padahal kita akan segera memasuki era bonus demografi, di mana populasi usia produktif lebih besar dibandingkan usia non-produktif. Jika tidak ditangani, judi online akan menjadi ancaman serius bagi keberhasilan era ini,” tegasnya.

Cecep juga menyerukan perlunya pendekatan holistik untuk mengatasi masalah ini, termasuk rehabilitasi mental, pemberian edukasi, dan penyediaan lapangan kerja. Ia menilai, penanganan masalah judi online memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga kesehatan mental, komunitas masyarakat, dan institusi pendidikan.

“Penting juga ditekankan keterlibatan stakeholder pemerintahan dari hulu hingga hilir secara masif dan terintegrasi,” lanjut Cecep.

Sebagai langkah awal, BEM PTNU se-Nusantara berencana melakukan sosialisasi intensif di kampus-kampus di seluruh Indonesia. Mereka juga mendorong pengesahan regulasi di tingkat mahasiswa untuk mitigasi dan rehabilitasi pelaku judi online.

“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh BEM di bawah naungan PTNU untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menangani masalah ini,” ungkapnya.

Cecep menambahkan bahwa Kongres XVII BEM PTNU se-Nusantara tahun ini akan menjadi momen penting untuk merumuskan kebijakan strategis terkait pemberdayaan pemuda dan penanggulangan penyakit sosial, termasuk judi online. Kebijakan ini nantinya akan diterapkan di masing-masing kampus untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi mahasiswa.

BEM PTNU se-Nusantara berharap langkah-langkah yang dirancang dapat memberikan dampak nyata dalam memutus mata rantai kecanduan judi online di kalangan generasi muda dan mendorong pembentukan generasi yang lebih tangguh secara mental, finansial, dan moral.

(Ape)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.