KUPANG, || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat untuk membahas fasilitas penyelesaian terkait perizinan bagi perusahaan-perusahaan atau investor yang mengalami hambatan dalam proses investasi mereka.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Hotel On The Rock, Kupang, ini bertujuan untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi sejumlah investor di NTT.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bapak Noldy Hosea Pellokila, dan dimoderatori oleh Kepala Bidang dan Koordinator Penanaman Modal, Bapak David Mandala. Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) NTT, Bobby Lianto, serta sejumlah perwakilan perusahaan yang terlibat dalam sektor industri di NTT.
Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam rapat ini termasuk PT Bumi Biru Sejahtera, yang bergerak di bidang pembangunan industri rumput laut, PT Manotona Jaya Makmur dan PT Satria Indrajaya yang berfokus pada sektor real estate, serta PT Timor Hailuo Semen yang sedang merencanakan pembangunan industri semen di Pulau Timor. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa NTT memiliki potensi besar dalam menarik investasi, namun berbagai hambatan dalam perizinan dan regulasi masih menjadi kendala.
Rapat ini juga mengundang sejumlah instansi terkait, seperti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, PUPR Kota Kupang, serta Biro Hukum Provinsi NTT. Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Investasi juga ikut berpartisipasi dalam rapat ini dengan mengirimkan Ibu Melisa sebagai narasumber melalui konferensi daring.
Plt. Kepala DPMPTSP, Bapak Noldy Hosea Pellokila, membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya investasi bagi perkembangan ekonomi NTT.
Ia menekankan bahwa perizinan yang lancar akan berpengaruh besar pada pertumbuhan sektor industri dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah NTT berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh terhadap penyelesaian masalah investasi ini, yang juga menjadi perhatian dari Pj. Gubernur NTT serta pemerintah pusat.
Dalam sesi diskusi, Bobby Lianto, Ketua KADIN NTT, menyampaikan masalah utama yang sedang dihadapi oleh para investor di NTT, yakni permasalahan terkait tata ruang dan kawasan industri. Salah satu isu yang paling krusial adalah belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berfungsi sebagai dasar bagi pembangunan kawasan industri. Menurut Bobby, saat ini kawasan industri yang sudah tersedia hanya ada di Bolok dan sekitarnya, sedangkan kawasan tersebut masih belum sepenuhnya siap untuk menampung berbagai jenis industri.
Kawasan Industri Bolok memang memiliki lahan yang tersedia dan pasokan listrik, namun beberapa infrastruktur pendukung lainnya, seperti pasokan air bersih dan sistem pengelolaan limbah (IPAL), masih belum memadai. Selain itu, lokasi yang berada di pinggir laut juga memunculkan potensi dampak lingkungan yang harus diwaspadai, seperti pencemaran laut akibat pembuangan limbah industri. Situasi ini menyebabkan beberapa investor, seperti PT Bumi Biru Sejahtera dan PT Timor Hailuo Semen, enggan berinvestasi di kawasan tersebut.
Menurut Bobby Lianto, kawasan industri yang ada di Bolok memang cocok untuk industri berat, seperti PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang menggunakan batubara dan beberapa industri tambang smelter, namun untuk pabrik yang membutuhkan standar higienis lebih tinggi, seperti pabrik makanan atau industri rumput laut, kawasan tersebut tidak memenuhi syarat. Beberapa perusahaan yang sudah dijajaki untuk berinvestasi di kawasan Bolok juga menyatakan ketidaktertarikan mereka karena masalah ini.
Bobby lebih lanjut mengungkapkan bahwa dalam peraturan RTRW saat ini, pasal mengenai Indikasi Arahan Zonasi (IAZ) membatasi penggunaan lahan untuk pemukiman dan industri kecil menengah di luar kawasan Bolok. Ia menilai aturan ini sangat membatasi potensi pengembangan industri besar di NTT, dan mengusulkan agar pemerintah provinsi NTT dapat membuka kesempatan untuk mengembangkan kawasan industri di luar Bolok.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk merevisi aturan tersebut, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga dampak lingkungan melalui analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan upaya pengelolaan lingkungan lainnya (UPL-UKL). Menurutnya, masih banyak lahan di NTT yang belum dimanfaatkan secara optimal, dan sebagian besar dari lahan tersebut masih terencana sebagai pemukiman. Namun, karena status perencanaan ini, pembangunan industri besar di lokasi-lokasi tersebut menjadi terbatas.
Bobby berharap agar pemerintah provinsi dapat mengambil langkah berani untuk mengubah kebijakan tata ruang tersebut, sehingga membuka peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya di luar kawasan industri Bolok. Jika tidak, ia khawatir NTT akan kehilangan peluang besar untuk menarik investasi yang sangat dibutuhkan untuk memajukan perekonomian daerah.
Perkembangan terkini menunjukkan bahwa beberapa perusahaan, termasuk PT Bumi Biru Sejahtera dan PT Timor Hailuo Semen, sudah siap untuk berinvestasi di NTT, namun terhambat oleh masalah perizinan dan terbatasnya pilihan kawasan industri yang tersedia. PT Bumi Biru Sejahtera, misalnya, telah mempersiapkan diri untuk membangun pabrik rumput laut, namun terkendala oleh masalah terkait lokasi yang sesuai untuk pabrik dengan standar higienis tinggi. Begitu pula dengan PT Timor Hailuo Semen, yang siap berinvestasi dalam jumlah yang besar, namun terhambat oleh keterbatasan kawasan yang layak.
Kegiatan rapat ini juga menyadarkan semua pihak tentang pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. DPMPTSP bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk terus mempercepat proses perizinan dan menyelesaikan berbagai hambatan yang ada agar investasi di NTT dapat berkembang dengan maksimal.
Ke depan, diharapkan adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan dunia usaha untuk membuka peluang bagi investor yang tertarik mengembangkan usaha mereka di NTT. Dengan mengatasi hambatan-hambatan ini, NTT bisa menjadi salah satu daerah yang menarik bagi investor, khususnya dalam sektor industri, yang dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat NTT.
Sebagai penutup, Plt. Kepala DPMPTSP NTT, Bapak Noldy Hosea Pellokila, mengungkapkan optimisme bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh investor di NTT akan segera ditemukan solusinya. Ia juga berharap agar investasi dapat segera masuk dan mendukung pengembangan sektor industri di NTT untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak bagi masyarakat.
(Dessy)






