MALAKA, || Pjs Bupati Malaka diminta jangan nonton saja amburadulnya penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait pengoperasian RS Pratama Wewiku
Pjs Bupati Malaka harusnya sesuai kewenangan yang dimiliki bisa melakukan penataan dan persiapan-persiapan sesuai regulasi sebelum RS Pratama dioperasikan, apalagi Pjs Bupati Malaka itu mantan Sekretaris Dinkes Dukcapil Provinsi NTT.
Harusnya Pjs Bupati memanggil Dinkes Malaka memberikan arahan agar pengelolaan/pengoperasian RS Pratama Wewiku dipersiapkan sesuai tahapan dan regulasi yang ada.
Penasehat Hukum, Petrus Kabosu, SH mengatakan hal itu kepada wartawan, Sabtu (16/11-2024).
Dikatakannya, urus pemerintahan khususnya dibidang kesehatan ( Pengoperasian RS Pratama) harus ikut aturan karena hal itu berkaitan dengan nyawa manusia sehingga harus dipersiapkan secara bagus sesuai regulasi
” Rumah Sakit bila mau dioperasikan harus dipersiapkan secara matang dari berbagai aspek. Di APBD 2024 belum ada pengalokasian anggaran untuk operasional RS, lalu mau gunakan anggaran dari mana “, ujarnya.
” Kita patut pertanyakan Izin-izin tenaga Kesehatan dan tenaga medis seperti apa? Apakah sudah ada peralatan, perbekalan kesehatan, obat-obatan. Apakah sudah visitasi oleh Dinkes Provinsi tentang kelayakannya / memenuhi syarat sebagai RS?”, imbuhnya.
” Kita juga patut pertanyakan apakah sudah ada Perda RS tersebut, termasuk perda tarif, bila tidak ada perda tarif itu masuk dalam kategori PUNGLI karena masyarakat bayar tanpa dasar hukum”, bebernya
” Kita minta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka jangan ngawur dan Pjs Bupati Malaka supaya jangan nonton saja amburadulnya penyelenggaraan pemerintahan di Malaka ini, apalagi Pjs Bupati Malaka ini mantan Sekretaris Dinkes Dukcapil Provinsi NTT”, paparnya.
Pjs Bupati Malaka, Samuel dikonfirmasi Wartawan, Jumat (15/11-2024) tidak merespon konfirmasi, hanya membaca pesan singkat yang dikirim media ini tanpa membalasnya.
Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, dr Lina Sembiring mengatakan kegiatan pengobatan di RS Pratama Wewiku tentu akan di laksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(EKY LUAN)