KAB. PURWAKARTA, || Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Pendidikan Purwakarta mengundang seluruh kepala sekolah dan pengawas jenjang pendidikan SD dan SMP untuk mengikuti Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2024 di Aula Yudistira.
Seminar tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, yang hadir mewakili Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan. Dalam seminar tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, Dewan Pendidikan Purwakarta, Dinas Sosial P3A Purwakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, menyampaikan bahwa seminar ini tidak hanya menjadi ajang untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk menambah wawasan dan ide tentang cara mengelola sekolah, membangun ekosistem yang positif di lingkungan pendidikan, serta mengubah cara pandang terhadap anak-anak dan proses pembelajaran. “Dengan seminar ini, kami berharap dapat memperkaya wawasan sehingga kita semakin arif dan bijaksana dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan yang ada di lingkungan sekolah,” kata Purwanto.
Purwanto juga menekankan bahwa dunia pendidikan kini sering kali diwarnai oleh kasus-kasus kekerasan yang tidak seharusnya terjadi di sekolah, termasuk kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi serta membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKS) di Satuan Pendidikan. “Alhamdulillah, TPPKS di Purwakarta sudah terbentuk 100 persen,” ujar Purwanto, meskipun ia mengingatkan bahwa regulasi dan pembentukan tim saja belum cukup untuk mengatasi masalah ini sepenuhnya.
Dalam konteks tersebut, Purwanto mengingatkan para tenaga pendidik untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai cara pandang terhadap anak, orang tua, serta proses pembelajaran. “Pendidikan kita harus mampu mengubah pola pikir dan mentalitas, terutama dalam menghadapi generasi Z yang memiliki karakteristik berbeda dengan generasi sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, menegaskan bahwa pendidikan adalah urusan wajib pemerintah daerah dalam pelayanan dasar. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Purwakarta telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal di sektor pendidikan. “Pendidikan harus menjadi pelayanan dasar yang baik dan mencapai standar minimal yang telah ditetapkan,” katanya.
Norman juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Purwakarta yang berdampak positif bagi dunia pendidikan di daerah tersebut, serta membawa perkembangan yang baik bagi anak-anak di Purwakarta. Selain itu, sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak, Purwakarta berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan terus mendorong pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam upaya tersebut.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan para pendidik dan pihak terkait lainnya dapat lebih siap menghadapi tantangan kekerasan di lingkungan pendidikan dan terus mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak di Kabupaten Purwakarta.
(Dewi)**