Purwakarta Dorong Transparansi Anggaran Melalui Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Purwakarta Dorong Transparansi Anggaran Melalui Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

SERGAP.CO.ID

KAB. PURWAKARTA, || Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkup perangkat daerah. Inisiatif ini merupakan langkah konkret Pemkab untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih tertib, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, mengungkapkan bahwa saat ini baru tiga perangkat daerah yang sudah menerapkan KKPD, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Pemerintah Kecamatan Wanayasa. Meski demikian, Norman optimistis pada tahun depan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta akan sepenuhnya mengadopsi KKPD.

“Saat ini baru 3 perangkat daerah yang sudah menggunakan KKPD. Di tahun depan, seluruh perangkat daerah akan menerapkannya juga, begitu pula dengan semua bagian di Sekretariat Daerah (Setda). ” Ungkap Norman dalam acara Bimbingan Teknis Implementasi KKPD yang berlangsung di Prime Plaza Hotel Purwakarta pada Senin, 11 November 2024.

Lebih lanjut, Norman menegaskan bahwa mulai 2025, seluruh bagian di Setda Kabupaten Purwakarta diwajibkan untuk mengadopsi KKPD tanpa pengecualian. Ia menekankan pentingnya seluruh perwakilan bagian Setda yang hadir dalam bimbingan teknis untuk memperhatikan detail penggunaan KKPD agar dapat menerapkannya secara optimal. “Seluruh bagian yang ada di Setda tidak bisa ditawar lagi, tahun 2025 harus menggunakan KKPD. “Tambah Norman.

Norman juga menjelaskan bahwa penerapan KKPD ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah. “KKPD membuat penggunaan anggaran menjadi lebih transparan dan akuntabel. ” Katanya.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Purwakarta, Nur Aisah Jamil, yang turut hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa Bimbingan Teknis Implementasi KKPD ini diselenggarakan dalam satu hari penuh, dimulai dari pagi hingga sore. Bimtek ini diikuti oleh para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di Setda Kabupaten Purwakarta. “Untuk peserta bimtek kali ini adalah para kabag, PPTK, dan BPP di Setda Kabupaten Purwakarta. ” Jelas Nur Aisah Jamil.

Dengan adanya penerapan KKPD ini, Pemkab Purwakarta berharap dapat memberikan contoh baik dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

(Dewy**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *