JAKARTA , || Seorang jasa gocar laki – laki berinisial RF (34), diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi (penumpang). Peristiwa itu terjadi pada Kamis 31 Oktober 2024, di Jl SCBD samping Polda Metro Jaya Kel.Senayan Kec Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Pihak jasa gocar RF, tidak terima menjadi korban kekerasan. Sehingga, melaporkan oknum gocar tersebut ke Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya. Dengan nomor Polisi: STTL/B//3395/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Di dampingi oleh Kuasa Hukumnya.
Beredar video di akun Tik Tok Zanzabella Official saat mewawancarai seorang supir bernama RF, dia menceritakan saat kejadian itu sudah ada perdamaian karena diduga unsur paksaan. RF merasa takut karena sendirian sehingga terjadi perdamaian antara pelaku dan korban.
“Saya masih shok, situasi dalam keadaan tertekan,” kata RF dalam video viral saat di wawancarai oleh akun tiktok Zanzabella Official.
Dalam video itu, Zanzabella mendampingi RF bersama Kuasa Hukumnya Mila untuk melaporkan kasus penganiayaan tesebut. Karena, korban meminta keadilan.
Kejadian bermula pada hari Kamis 31 Oktober 2024, pukul 17.00 WIB di Jl SCBD samping Polda Metro Jaya Kel.Senayan Kec Kebayoran Baru Jakarta Selatan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban RF, berawal dari diduga pelaku yang menggunakan jasa gocar milik korban.
Oknum Pelaku marah ketika akan mau merubah rute tujuan awal sehingga sampai menabrak mobil yang ada di depannya, sehingga terjadilah perdebatan sampai oknum pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan. Yang mengakibatkan luka memar dan pelaku langsung keluar turun dari mobil.
Atas kejadian tersebut korban merasakan sakit di bagian wajah, dan melaporkan ke Polres Metro Jaksel guna di tindak lanjuti.
(Irwan)