SUMBA TENGAH, || Hari Kamis 10 Oktober 2024 sekitar pukul 09. 00 wita Kapolsek Katikutana *AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H.,menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah
Dalam kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabuaten Sumba Tengah sekaligus memberikan kata sambutan dan di bukanya sosialisasi Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan dengan Tema Penanganan dan penyelesaian Kasus Pertanahan dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan Hukum Hak atas Tanah di Indonesia
Adapun pemberi Materi dari masing masing instansi yang di berikan kesempatan oleh Kantor Pertanahan yakni,”Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah,dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumba Tengah.AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H. (Selaku Pemberi Materi dari Kepolisian Resor Sumba Barat).
Turut hadir diantaranya”Camat Katikutana,Camat Katikutana selatan,Camat Mamboro,Kepala Desa Tana Modu,Kepala Desa Dewa Tana,Kepala Desa Kabela Wuntu,Kepala Desa Umbu Riri,Kepala Desa Umbu Pabal Selatan.
Tujuan adalah,agar masyarakat memahani pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai dasar kepemilikan tanah, agar terhindar dari permasalahan di bidang pertanahan.
(Ss**)






