BIMA-NTB || Diduga pesta minuman keras di kantor desa Monta kecamatan Monta Kabupaten Bima dilakukan oleh oknum aparat desa hebohkan dunia jagat Maya hingga di Demo para pemuda desa setempat.
Aksi unjuk rasa dari pemuda dan Masyarakat Desa Monta yang di pimpin oleh korlap saudara Ayub Priandini dengan jumlah massa aksi 100 orang berlangsung didepan kantor desa Monta Jln lintas Sakuru-Monta. Pada Kamis, (10/10/2024) Sekira Pukul 09.30 s/d Pukul 11.20 WITA.
Aksi tersebut terkait dengan salah satu oknum di pemerintahan Desa Monta yang melakukan tindakan menyalahgunakan wewenang tugas,hak dan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat Desa Monta yaitu pesta minum-minuman keras di dalam ruangan dan area Kantor Desa Monta.
Adapun tuntutan dari massa aksi. Massa Aksi dalam pernyataan sikapnya meminta agar Camat Monta menarik kembali SK dan memecat penjabat Kepala desa Monta karena dinilai tidak mampu menjadi panutan masyarakat.
“Masyarakat Desa Monta meminta untuk dilakukan pemecatan terhadap Sekretaris Desa Monta yang melakukan tindakan menyalahgunakan wewenang, tugas dan hak, dan tindakan meresahkan Masyarakat Desa Monta yang melakukan pesta miras di dalam dan area kantor Desa Monta. Masyarakat Desa Monta meminta Camat Monta untuk menarik Kembali PJ. Kepala Desa Monta karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang sangat fundamental di Desa Monta”, ungkapnya.
Jika demikian adanya, bagaimana dengan generasi Desa Monta kedepannya adalah pertanyaan yang harus dijawab bersama dengan seruan aksi. Haruskah kita berdiam diri sambil berpangku tangan seraya menyaksikan tumbangnya nilai-nilai luhur moral dan etika generasi muda kita yang menjunjung tinggi adab sopan-santun. Tentu jawabannya adalah tidak dan lawan adalah satu-satunya .kata yang pantas terucap pada lisan setiap insan yang masih memiliki nurani dan budi pekerti luhur. Paparnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Bukankah keberlangsungan kehidupan generasi yang baik kedepan adalah tanggung jawab bersama, Masihkah harus menutup mata menyaksikan keburukan menghancurkan nilai-nilai kebaikan yang sudah tertanam Bagaimana kita bisa mempertanggung jawabkan ini kepada Tuhan nanti sedangkan Amar Ma’ru Nahi Mungkar adalah perintah.
Demi mewujudkan Desa yang maju serta berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral kehidupan yang baik, kami masyarakat Desa Monta melakukan aksi menuntut oknum tersebut dipecat dari jabatannya karena tindakannya menimbulkan keresahan dan pengaruh buruk bagi masyarakat.
Terkait BPD kami merasa keberadaannya tidak terlihat dalam menjalankan tugas fungsinya, baik menampung aspirasi maupun mengawal Pemerintah Desa atau membuat aturan di Desa . Tuntutan kami lebih baik BPD dibubarkan saja (tidak berguna) karena tidak mampu hadir dengan nilai representatif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Menanggapi tuntutan massa Aksi, “Kami BPD sudah melakukan pemanggilan terhadap PJ Kades Monta terkait dengan masalah yang di maksud Untuk di tindak lanjuti. Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 kades monta sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah di lakukan BAP oleh kades Monta, dan Masalah ini akan tetap di kawal dan tunggu tahap prosesnya. Ujar Ketua BPD Desa Monta.
Pada kesempatan itu pula PJ. Kades Monta Abdullis, Spd yang intinya:
“Terkait dengan tuntutan pada hari kamis tanggal 26 September saya selaku PJ Kades Monta sudah menindaklanjuti. Hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 kami sudah memanggil yang bersangkutan yaitu oknum sekdes Monta untuk di mintai keterangan selanjutnya berdasarkan keterangan tersebut saya akan undang tokoh masyarakat yang ada di Desa Monta” jelas kades.
Lanjutnya, Kami meminta kepada bapak /ibu dan masyarakat Desa Monta agar mengikuti mekanisme yang ada dalam melakukan proses terhadap oknum Sekdes Monta.
“Tolong bapak ibu agar menghargai proses yang kami lakukan dan kami akan memanggil ketua RT ,Kadus dan tokoh masyarakat untuk di lakukan musyawarah”, harapnya.
PJ Kades Monta, Polsek Monta dan Babinsa Desa Monta Sertu Khairil mengajak masaa aksi Untuk melakukan audensi di aula kantor Desa Monta yang intinya:
- Kami pemerintah Akan mengambil keterangan dari kedua belah pihak baik dari oknum Sekdes Monta dan mahasiswa .
- Proses selanjutnya kami akan mengundang para tokoh yang ada di kec. Monta untuk mengambil keputusan
- Berdasarkan hasil keputusan dari para tokoh dan hasil itulah yang menjadikan dasar kami untuk melakukan proses sesuai prosedur terkait dengan tuntutan Pemuda dan masyarakat.
Babinsa Desa Monta Sertu Khairil Meminta kepada seluruh masaa aksi agar tidak melakukan penyegelan kantor Desa Monta karena dengan pertimbangan akan menghambat pelayanan publik karena mengingat sa,at ini masyarakat sangat membutuhkan pelayanan pemerintah.
“Mari kita sama sama mengikuti apa yang menjadi arahan dari bapak Kapolsek Monta dan PJ Kades Monta, terkait dengan mekanisme mekanisme yang di lalui untuk kelanjutan proses masalah ini”. Pinta Babinsa.
Massa aksi dapat menerima secara baik penyampaian dari pemerintah Desa Monta dan Kapolsek Monta kemudian masa Aksi membubarkan diri .
(WAN)