BIMA-NTB || Terjadinya polemik yang berkepanjangan yang belum mendapatkan solusi terbaik sehingga mengganggu aktivitas kegiatan masyarakat dan para jamaah yang melakukan kegiatan ibadah, maka BPD DESA SIE mengambil sikap secara kelembagaan.
Melalui rapat pleno BPD bertempat di Aula Kantor desa sie kecamatan Monta pada Selasa, (11/9/2024) Sekira Pukul 21.00 WITA yang dihadiri oleh sembilan anggota dengan agenda rapat “BPD tegaskan bahwa ketua dan seluruh anggota pengurus Mesjid Baiturrahman di Non aktifkan”
Rapat pleno digelar yang diawali pandangan umum oleh pimpinan rapat yang dipimpin langsung oleh ketua BPD, Khairul saleh. dalam pandangannya ketua BPD menyampaikan berbagai polemik yang terjadi dilingkup mesjid Baiturrahman desa sie, yang indikasinya yang dilakukan oleh dua lembaga, yaitu oleh cepe Lebe alias imam mesjid Baiturrahman SIE yang sangat mengganggu dan membuat ketidak nyamanan para jamaah.walaupun terjadi perbedaan pendapat yang sangat alot.
Rapat pun berlanjut dengan pengambilan keputusan rapat.
Adapun kesimpulan yang diputuskan melalui rapat pleno BPD DESA SIE kecamatan Monta kabupaten Bima, yaitu mengusulkan pemberhentian tidak terhormat kepada dua lembaga tersebut kepada kepala Desa SIE melalui surat surat keputusan rapat pleno.
Ketua BPD pun di saat wawancara oleh media ini menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat,lebih lebih kepada para jamaah di mesjid Baiturrahman DESA SIE atas keterlambatan kami menyikapi terhadap berbagai polemik yang terjadi di mesjid Baiturrahman DESA SIE, kecamatan Monta kabupaten Bima.
(Bung Wawan)






