KAB. MUARA ENIM, || Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Rahmad Noviar, ditemui di Kantornya,Senin (09/09/2024),memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online mengenai adanya fee proyek sebesar 5% dalam pengadaan proyek di dinasnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Rahmad Noviar juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun proyek pengadaan di Dinas PMD yang telah dilaksanakan.
“Pengadaan proyek di Dinas PMD baru mulai ditayangkan di LPSE Kabupaten Muara Enim dalam beberapa hari terakhir. Jadi, apabila ada yang menyebutkan adanya fee proyek 5% untuk oknum aparatur penegak hukum (APH), apa lagi yang mengatakan atas perintah Saya,maka hal tersebut tidaklah benar,karena Saya tidak perna memerintahkan staf dan saya juga tidak akan berani untuk bermain main terkait hal itu.,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah memanggil seluruh staf Dinas PMD untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Saya telah menanyakan kepada staf saya apakah ada di antara mereka yang pernah menyampaikan hal terkait fee proyek 5% ini kepada siapapun. Semua staf saya menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah ada,” tegas Rahmad.
Rahmad Noviar berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar dan tetap mempercayai informasi dari sumber yang akurat dan terpercaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya oknum yang mengklaim adanya fee proyek tersebut.
“Proses lelang proyek di Dinas PMD bersifat terbuka, dan siapa saja diundang untuk mengikuti lelang tersebut sesuai prosedur yang berlaku.”Pungkas Rahmad Noviar.
(Kris)