MALAKA, || Pembekuan 3.388 teda di Kabupaten Malaka oleh Bupati SN pada tanggal 31 Mei 2021 menjadi isu menarik yang diangkat awak media dalam konfrensi pers yang digelar di KPU Malaka pasca pendaftaran Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran- Henri Melki Simu ( SBS-HMS ), Rabu (28/8-2024).
Menariknya, selama ini SBS dikenal pelit, tidak pernah berkomentar soal ketimpangan pembangunan di Malaka tetapi justru mau berkomentar soal pembekuan 3.388 teda seperti yang dilansir di Yutube pasca pembekuan Teda di Gua Maria Tubaki -Betun 31 Mei 2021 silam.
Didapuk pertanyaan wartawan dalam konfrensi pers di KPU Malaka seperti itu Bakal Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran ( SBS) membenarkan hal itu.
SBS yang juga Bupati Perdana Malaka itu mengaku membuat pernyataan resmi di media pasca pembekuan 3.388 teda di Malaka karena salah satu tugas Kepala Daerah adalah mengurus anak-anak Malaka.
Dikatakannya, Bupati Malaka hasil Pilkada tahun 2020 dilantik 26 April 2021 tetapi baru satu bulan dilantik, tepatnya 31 Mei 2021 sudah bekukan 3 388 teda di Malaka. Baru satu bulan kerja langsung bekukan teda itu tidak boleh karena menyusahkan anak-anak Malaka.
Dijelaskannya, Statementnya di media pasca pembekuan teda oleh Bupati SN mau menyampaikan bahwa keputusan pengangkatan Teda 3.388 orang itu sudah sesuai ketentuan dan alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBD 2021 maka sebagai eksekutor mengangkat anak-anak Malaka supaya memberikan pelayanan dibidang pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat.
SBS mengatakan hal itu perlu dijelaskan supaya masyarakat mengetahui bahwa pengangkatan 3.388 teda itu sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia juga sangat sesalkan pembekuan teda itu diumumkan di Gua Maria Tubaki Betun , tempat sakralnya Umat Katolik , disaat Umat Katolik lakukan ibadah penutupan Bulan Maria.
” Selama ini saya tidak omong dan kritik di media tentang kinerja Bupati karena apa yang dilaksanakan Bupati sekarang melanjutkan apa yang sudah dilakukan Bupati perdana. Dan apa yang dia gunakan sekarang merupakan hasil kerja yang sudah dikerjakan pejabat sebelumnya termasuk di kabupaten induk ( Belu).
Apa yang dia lakukan sekarang merupakan kelanjutan dari apa yang sudah direncanakannya sebelumnya.
Saya pegang prinsip apa yang sudah susah payah dirintis tidak boleh merusaknya karena setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya. Kita persilahkan ke rakyat untuk menilainya dan akan mengadili kita tentang berbagai keputusan yang dibuat”, ujarnya.
(Eky luan)






