KAB. PESISIR SELATAN, || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumbar akan mengagendakan rapat pleno terbuka.
Rapat pleno terbuka akan digelar pada minggu 11 Agustus 2024 bertempat di Hannah Hotel painan. Pleno terbuka juga dihadiri sejumlah awak media sesuai undangan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan.
“Ya, besok KPU Pessel gelar rapat pleno terbuka yang mengagendakan pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) 11 Agustus 2024, sejumlah wartawan ikut menghadiri,” kata Aswandi Ketua KPU Pessel saat dihubungi media ini, Sabtu (10/8).
Dikatakan Aswandi, penetapan DPS melalui rapat pleno itu bisa diagendakan oleh KPU, karena sebelumnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat nagari, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan telah menuntaskan rapat pleno DPHP tersebut.
“Jadi, besok KPU telah mengagendakan acara tersebut,” ujarnya kembali.
Lebihlanjut Aswandi menjelaskan, bahwa setelah DPS sudah ditetapkan, KPU Pesselakan mengumumkan melalui media masa.
“KPU mengumumkan hasil pleno tersebut agar masyarakat dapat mengetahui jumlah DPS sebelum ditetapkan, untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Nopember 2024,” jelas Aswandi.
(WH).






