KUPANG, || Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, menerima kunjungan berharga dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT, Agustinus Junianto, serta Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWSS II), Fernando Rajagukguk. Rabu(10/7).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas dalam mendukung berbagai proyek strategis nasional di wilayah hukum Kejati NTT.
Dalam suasana penuh keakraban, Kajati NTT dan para kepala balai berdiskusi tentang upaya kolaboratif dalam pengamanan proyek strategis nasional. Kegiatan ini menjadi platform penting bagi koordinasi antara Kejati NTT dan kedua lembaga tersebut, yang selama ini telah bekerja sama dalam berbagai proyek pembangunan.
Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) dari Bidang Intelijen Kejati NTT berperan aktif dalam melakukan pemetaan dan upaya preventif untuk mengurangi risiko tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek pembangunan. Dukungan ini diharapkan dapat memastikan bahwa proyek berjalan tepat waktu, mutu, dan sasaran.
Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT juga berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum yang diperlukan melalui Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Pendampingan Hukum. Dengan dukungan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan tim PPS, diharapkan kinerja BPJN NTT dan BWSS II dalam pelaksanaan pembangunan dapat meningkat secara signifikan.
Hadir dalam kunjungan ini, Kajati NTT didampingi oleh sejumlah pejabat penting seperti Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ridwan Sujana Angsar, Asisten Pembinaan Shirley Manutede, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jaja Raharja, serta Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Umum Kejati NTT.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja bersama-sama dengan lebih efektif untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan tersebut, kajati NTT dan kepala balai membahas berbagai isu terkait pelaksanaan proyek-proyek strategis yang tengah berjalan dan yang akan datang. Salah satu topik utama adalah upaya untuk memastikan bahwa seluruh proyek tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan tata kelola yang baik. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antara lembaga untuk mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan potensi masalah yang mungkin muncul.
Sebagai bagian dari komitmen Kejati NTT dalam mendukung proyek-proyek nasional, Tim PPS dari Bidang Intelijen akan terus melakukan pemantauan dan analisis risiko untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pendekatan ini melibatkan pemetaan potensi ancaman dan kendala yang dapat mempengaruhi pelaksanaan proyek, serta penyiapan strategi mitigasi yang efektif. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan proyek-proyek pembangunan dapat terlaksana dengan efisien dan sesuai dengan harapan.
Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT berperan dalam memberikan dukungan hukum yang komprehensif. Ini mencakup layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan berbagai aspek legal dalam pelaksanaan proyek dapat dikelola dengan baik, sehingga mengurangi risiko hukum yang mungkin timbul.
Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat kerjasama dan komunikasi antara Kejati NTT dan kedua balai tersebut. Semua pihak sepakat untuk terus melakukan upaya kolaboratif dalam mendukung pembangunan nasional yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan proyek-proyek strategis dapat terlaksana dengan sukses, memberikan dampak positif yang luas, dan memenuhi harapan pembangunan di wilayah tersebut.
(Dessy)






