KPAD Kota Tasik Lakukan Pemanggilan ASN Terduga Pelaku Kekerasan Anak Di Bawah Umur

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || YH, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, memenuhi panggilan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan ini dilakukan di sekretariat KPAD yang berlokasi di Ruko Permata Regency, Jalan Siliwangi Kota Tasikmalaya, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukannya.

YH diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak berinisial I (14), yang kini mengalami trauma psikis dan menjadi enggan untuk berinteraksi di luar rumah. Kasus ini mendapat perhatian serius dari KPAD Kota Tasikmalaya karena dampak yang ditimbulkan pada korban.

Komisioner KPAD Kota Tasikmalaya, Nida Nabilah SH, mengonfirmasi bahwa YH telah hadir untuk memberikan penjelasan terkait tuduhan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, YH mengakui perbuatannya.

“Hari ini, kita telah memanggil YH untuk klarifikasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak. Dari hasil klarifikasi, YH mengakui bahwa ia telah melakukan tindakan kekerasan dengan mendorong dan membentak korban. “Ucapnya Nida.

Lebih lanjut, Nida menjelaskan bahwa YH menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas pemulihan kondisi fisik dan psikis korban. YH berjanji untuk memberikan pendampingan psikologis yang diperlukan bagi korban.

“Kami akan menyediakan psikolog untuk mendampingi korban. YH juga akan berkoordinasi dengan psikolog yang kami siapkan. “Tuturnya.

KPAD Kota Tasikmalaya akan terus memantau perkembangan situasi ini dan tetap berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan tidak terjadi pengulangan tindakan kekerasan.

“Selain itu, YH juga telah menyatakan kesediaannya untuk diproses secara hukum jika ia mengulangi perbuatannya. “Katanya.

Nida juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, tidak dapat ditoleransi. KPAD mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak, karena dampaknya dapat menyebabkan trauma yang mendalam.

“Kami mengimbau kepada semua pihak, bukan hanya untuk YH, untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Membentak anak saja sudah bisa menimbulkan trauma yang mendalam. “Tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas, dan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap anak harus dihindari untuk memastikan perkembangan mereka yang sehat dan aman.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.