Mahal! Harga Pupuk Subsidi di Sukabumi Dijual di Atas HET, Pemerintah Harus Turun Tangan

Mahal! Harga Pupuk Subsidi di Sukabumi Dijual di Atas HET, Pemerintah Harus Turun Tangan

SERGAP.CO.ID

KAB. SUKABUMI, || Kabupaten Sukabumi-Harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi sudah ditentukan pemerintah. Namun, peraturan yang dibuat hanya jadi macan kertas. Pasalnya, harga pupuk di pasaran lebih mahal dari batasan yang dibuat pemerintah.

HET pupuk bersubsidi diatur oleh Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 734/2022. HET pupuk subsidi tahun ini ditentukan Rp 2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kilogram pupuk NPK, dan Rp 3.300 per kilogram untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

Di antaranya,kios Mugni Tani yang berlokasi di pasar panggeleseran
Desa kertaraharja kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kios tersebut menjual pupuk subsidi tak sesuai HET. Temuan ini menjadi catatan pemerintah untuk ditindaklanjuti.Di nota tertulis sesuai HET, tapi penerima (petani) di Terima nya harga di atas HET,”

Salah satu petani Ojo 52 tahun Kampung mekarsari RT 02 RW013 Desa Parakan Lima kecamatan cikembar,menjelaskan ke awak media. bahwa pupuk yang ia beli (tebusnya) harganya di atas ketentuan pemerintah (mahal)

“Iya Pak kalo saya beli pasti pupuk subsidi jenis Urea dan Npk phonska selain dari subsidi saya tidak mampu untuk membelinta karena mahal,urea saya beli perkarungnya dengan harga Rp 120.000 (seratus dia puluh ribu rupiah) berarti kalo perkilonya Rp 2.400,kadang kalo lagi musim tani itu harga lebih dari itu. Yang namanya petani tetap berusaha untuk membelinya karena kalo tidak di pupuk bagaimana hasil panen nya nanti pasti jelek pak”Katanya Senin 15/04/2024

Awak media mencoba konfirmasi ke pihak kios Mugni Tani,namun kios tersebut tutup

Di tempat terpisah ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sukabumi raya Agus Salim menyampaikan ketika ditemui dikantornya,

“Saya meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas pertanian dan intansi terkait agar segera terjun kelapangan,untuk mengevaluasi kios kios pupuk yang di duga memainkan harga yang diluar ketentuan HET pemerintah.agar para petani tidak merasa dibebankan dengan tebusan harga yang mahal.sudah jelas jelas pupuk bersubsidi itu artinya pupuk yang sepenuhnya dalam pemantauan pemerintah” paparnya

Lebih lanjut agus salim di sini harus lebih tegas lagi yaitu Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) kabupaten sukabumi untuk memonitor pengawasan distribusi pupuk subsidi di kios kios. pungkasnya

(Jurnalis : A Salim)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.