KAB. KARAWANG, || Warga Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru lakukan aksi demo didepan kantor Bupati Karawang menolak perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Selasa (6/2/2024).
Aksi kali ini dengan simbol buang sampah di depan gerbang Pemkab Karawang mewarnai aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru menolak perluaasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Selasa (6/2/2024).
Koordinator aksi, Soleh mengatakan puluhan warga Wancimekar mendatangi kantor Pemkab Karawang untuk menyampaikan aspirasi menolak perluasan TPA Jalupang dan pengelolaan sampah yang buruk di Jalupang.
“Warga Wancimekar sangat merasakan dampak buruk adanya TPA Jalupang, ada sekitar 12.000 Ton sampah dikirim ke Jalupang yang mengganggu kenyamanan warga, sawah-sawah warga rusak terkena air limbah sambah, belum lagi banyak warga yang terserang penyakit pernapasan karena adanya polusi udara dan bau menyengat sampah sangat menggangu,” ucapnya.
Soleh menyampaikan, Pemkab Karawang jangan memperluas TPA Jalupang, perluaslah lapangan pekerjaan untuk masyarakat, batalkan rencana perluasan TPA Jalupang.
“Dalam aksi unjuk rasa ini pun kami mempertanyakan ke Pemkab Karawang terkait kompensasi untuk warga Desa Wancimekar sesuai dengan TPA di daerah lain, karena hingga saat ini kami belum menerima kompensasi, disini kami menuntut keadilan,” tegasnya.
Liputan : Ahmad z