KOTA BIMA || Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Biro Sumber Daya
Manusia bersama dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara selenggarakan kegiatan sosialisasi konversi penilaian predikat kinerja kedalam angka kredit jabatan fungsional untuk regional Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kamis, (01/02/2024).
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim Sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan diikuti secara virtual oleh seluruh pegawai kantor imigrasi kelas III Non TPI Bima bertempat di Ruang Rapat Kanim Bima.

Dalam sambutannya Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyampaikan terkait pemahamam golden visa bagi investor dalam rangka mendukung perekonomian nasional, kemudian menyampaikan pentingnya digitalisasi izin tinggal untuk mewujudkan Indonesia berkelas dunia dan menyampaikan terkait Izin Tinggal peralihan yaitu ketika seseorang berada di Indonesia kemudian akan mengalihkan visanya tidak perlu keluar dari Indonesia untuk pengajuan visa kembali. Papar Silmy Karim.
BACA JUGA : Jum’at Curhat, Kapolresta Samarinda Sampaikan Himbauan Jelang Pemilu 2024
Kemudian pada hari pertama acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja kedalam Angka Kredit Jabatan Fungsional dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Setelah Istirahat Solat dan makan (Ishoma) kemudian acara dilanjutkan dengan pendampingan serta praktek terkait Tata Cara Konversi Penilaian Kinerja kedalam Angka Kredit Jabatan Fungsional oleh Tim Biro SDM.
Acara berjalan aman dan lancar penuh khidmad .
(Obama)






