FDG Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 76 Ayat 7

FDG Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 76 Ayat 7

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Pemerintah Kota Tasikmalaya MelaksanakanFocus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 76 Ayat 7 di Aula Bale Kota Tasikmalaya. . Kamis, 25 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Dirjen Perundang undangan Kemenhumkam RI, Wakil Bupati Tasikmalaya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Sesditjen Perundang Undangan, Direktur Perancangan Ditjen PUU, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Tasikmalaya, Kepala Lapas Tasikmalaya, Kota Banjar, Kab. garut dan Kab. Ciamis, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menyampaikan bahwa FGD ini bukan hanya sebagai forum untuk mendengar suara masyarakat, melainkan juga sebagai wahana untuk menjaring gagasan, pandangan, dan aspirasi langsung dari mereka yang akan terdampak oleh setiap kebijakan yang dibuat. Beliau juga menambahkan bahwa FGD ini dirancang agar menjadi forum terbuka di mana setiap pemangku kepentingan dapat saling berbagi pemikiran, serta masukan yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan dan pengembangan regulasi yang lebih baik.

(Re**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *