KAB. TASIKMALAYA, || Demi menjamin agar kekayaan alam yang dikuasai negara digunakan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat, Korwil Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Jawa Barat Andi Wahyudin, menyoroti luasan konsensi hutan di wilayah Gunung Galunggung dari 3500 Hektar, namun Pemerintah Daerah hanya bisa menguasai 3,5 Hektar saja, sementara tanah itu belum jelas kepemilikannya entah itu perhutani atau tanah negara.
“Padahal, di Kabupaten Tasikmalaya ada perda nomor 08 Tahun 2015, yang mana perda tersebut bisa menginventarisir tentang hak tanah negara. ”Katanya Andi Wahyudin saat Nobar dan Diskusi Debat Cawapres 2024 yang digelar oleh GMNU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu Malam (21/01/2024) di Jl. Penyingkiran Kp. Sutra No 1 RT. 24/RW. 3 Desa Ciawang Kecamatan Lewisari Kaupaten Tasikmalaya.
“Ketika berbicara dalam hal tersebut, ada gugus tugas Reforma Agraria yang belum menjalankan bahkan pemerintahan daerah sendiri tidak ada niat untuk memberikan tanah untuk rakyat.
“Melalui Perpres, Pemda hanya meminta hak tanah untuk pemda saja tanpa memikirkan hak rakyat, karena dengan mempunyai hak tanah harkat dan martabat rakyat bisa naik. ” Ujarnya.
Sementara itu, ditanya Cawapres mana yang memiliki keberpihakan terhadap penyelesaian terkait agraria.
Aktivis ini melihat dari ketiga calon wakil presiden semuanya, pasangan nomor 1 (Anis-Muhaimin) yang berbicara terkait kelembagaan yang akan menyelesaikan Konflik Agraria.
Selain itu yang mau melakukan tobat Agraria yang dikuasai oleh konsensi seperti salah satu Calon Presiden misalkan yang memiliki 500.000 hektar ditengah kemiskinan yang melanda rakyat Indonesia. “Tegasnya
“Kalau berbicara Patriotisme seharusnya tanah yang dimiliki Calon Presiden bisa diberikan kepada rakyat itu parameteenya. “Pungkasnya
(***)






