Danramil 1613-03/Katikutana Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penertiban PKL

SERGAP.CO.ID

SUMBA TENGAH, || Danramil 1613-03/Katikutana Mayor Inf Nurhadi menghadiri Rapat Kordinasi dalam rangka penertiban pedagang kaki lima yang tidak pada tempatnya terutama yang menggunakan bahu jalan bertempat di Aula Kantor Satpol PP Kab. Sumba Tengah, Rabu (13/12/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat lintas sektoral tdengan agenda rapat tentang pembahasan dan penertiban pedagang kaki pengguna bahu jalan dan melakukan himbauan sebelum melakukan penertiban.

Tampak hadir dalam acara yaitu Sekda Kabupaten Sumba Tengah, Asisten 3, Danramil 1613-03/Katikutana, Kapolsek Katikutan, KasatpolPP, Kadis perdagangan berserta pimpinan instansi terkait.

Danramil 1613-03/Katikutana Mayor Inf Nurhadi menyebutkan bahwa hasil rapat pada kegiatan tersebut yaitu, akan diadakan penertiban pedagang kaki lima yang berada di ruas jalan raya, namun terlebih dahulu akan diadakan himbauan agar pedagang pindah ke tempat yang telah disiapkan pemerintah.

”Melalui solusi jangka menengah, dan rencana selanjutnya, akan diadakan penertiban atau penggeseran pedagang kaki lima yang tidak pada tempatnya terutama yang menggunakan pasilitas umum untuk pindah ke tempat yang baru yg disiapkan pemerintah,” jelas Danramil.

Usai rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sosialisasi kepada para pedagang serta melaksanakan meninjauan pasar Anakalang sebagai tempat yang disiapkan pemerintah daerah.

(MSS*”)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *