Program PKT Di Kabupaten Majalengka Diduga Jadi Ajang Korupsi Bersama, Demi Kepentingan Pribadi

SERGAP.CO.ID

MAJALENGKA, || Program PKT di Kabupaten Majalengka yang di salurkan ke setiap desa ada dugaan ajang korupsi bersama atau kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

Mrisnya dari 331 desa di Kabupaten Majalengka menerima anggaran Padat Karya Tunai (PKT) tidak sepenuhnya keterima 200 juta perdesanya.

Semua desa yang menerima program PKT dari dinas pertanian hanya menerima 130 juta, yang 30 juta di potong langsung oleh Dinas pertanian. Sedangkan untuk yang 40 jutanya katanya jatuh dimana.

Dan untuk desa yang mendapatkan PKT melalui Dispora hanya keterima 175 juta, 25 juta di photong langsung oleh pihak Dispora.

Dalihnya dengan alasan atau keterangan dari pihak pokmas,” uang yang di potong dinas pertanian itu untuk kepentingan Rembug desa, seperti pengadaan prasasti, kaos seragam yang langsung di buatkan oleh pihak Dinas, tapi kami hanya menerima 20 potong kaos, seharusnya sesuai waktu Rembug desa bahwa kaos itu jumlahnya 100 potong. “Katanya.

Dilain tempat kelompok masyarakat (Pokmas) yang mendapatkan PKT dari Dispora mengatakan,” maaf pak saya tidak meneri uang sepenuhnya, karena 25 juta di potong oleh dinas, takutnya salah di salahkan oleh masyarakat saya, dan kaos juga jadi pertanyaan ga kirim semua waktu di rapatkan di Rembug desa, jelas kami merasa keberatan dengan program kaya gini pa. “Ujarnya Selasa 12/12/2023.

Untuk desa Yang mendapatkan PKT dari Disnaker merasa kecewa ini lah ungkapnya kades denga inisial MD mengatakan,” saya sangat kecewa  dengan Disnaker, karena sampai saat ini udah di ujung tahun belum juga di cairkan, dengan alasan menunggu pencairan DBHCHT dari propinsi. Dan banyak desa yang menggunakan dana talang untuk mengantisipasi pekerjaan di musim hujan .bagaimana pihak desa mempertanggungjawabanya, sedangka tanggal 25 Desember harus beres laporan, coba bayangkan, “Ungkapnya pada awak media.

Sedangkan pihak kepala disnaker yaitu pa arip  terkait untuk saat ini belum bisa di temui.

(Dian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *