Diduga Kades Tenjo Nagara Gelapkan Bantuan Ketahanan Pangan Tahun 2022

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Program ketahanan pangan yang dianggarkan serta diharuskan sesuai Perpres Peraturan Presiden No 104 tak lain  untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa sekitar

Bacaan Lainnya

Sebagai pelengkap hewani serta nabati juga jalan Usaha Tani yang dianggarkan dari dana desa sebesar 20% untuk 2022

Namun yang terjadi di Desa Tenjo Nagara Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Diduga Program Ketahanan Pangan tersebut terkesan tidak terserap oleh masyarakat desa serta di jadikan ajang kepentingan pribadi atau golongan

Saat awak media Menyambangi ke Kantor Desa Tenjonagara yang Guna konfirmasi dan  Klarifikasi kepada kades, namun kades sedang Tidak ada di Tempat, ada acara serta  sekdes pun tidak ada ” Ucapnya Bio Bendahara Desa.

Bio bendahara Desa Tenjonagara sewaktu di pertayakan terkait anggaran ketahan pangan, Ia mengatakan untuk 2022 Desa Tenjonagara dapat kucuran Dana Desa 1.8Milyar dan dianggarkan untuk ketahanan pangan 20% yaitu dibelikan Domba beserta buat bangunan kandang baru dan dibelikan dombanya 28 ekor dan untuk saat ini masih ada serta diurusnya melalui masyarakat yang mau tinggal pilih berapa ekor yang akan dirawat,”Tuturnya. Senin (20/11/2023).

Lanjut Bio, Ditahun 2023 Desa kami mendapatkan kucuran dana desa 1.4 Milyar dan untuk ketahanan pangan tidak tahun 20% apa 40% takut salah. “Ucapnya,

Sementara untuk 2023 dialokasikan dananya  untuk Ikan semua didesa Tenjonagara per RT yang mendapatkan berikut pakannya.

“Biar lebih jelasnya silahkan konfirmasi aja ke pak Kuwu Heri beliau sedang dikecamatan. Jelasnya.

Awak media Sergap .co.id Mencoba konfirmasi via Tlp WhatsApp, Namun WhatsApp beliau tidak merespon, bahkan telpon pun gak di angkat.

Ditempat Terpisah,Vian yang rumahnya dekat dengan bangunan kandang lama mengatakan, Memang betul kandang yang lama ada disini cuman tanahnya punya haris kemungkinan diduga tidak dibayar sewa lahannya dan membuat wacana kandang harus dialihkan dikarnakan tanahnya akan ditanamin pohon kadu. “Ucapnya,

Menurut Vian, di lihat kandang semuanya ada 40 untuk diisi domba cuman dombanya ada sekitar 20 ekor saja dan saya tidak tahu kelanjutan kandang serta dombanya kemana-mananya entah dijual entah masih ada,” Ujarnya.

Sementara menurut, Tuti yang mengaku dirinya sebagai saudara kepala Desa mengatakan memang benar kandang dari sebrang dialihkan ke tanah milik pak Kades, dan memang domba saat ini kosong tidak ada satu pun dan akan di isi lagi oleh istri bupati atas nama buk Ai yang mengontrol langsung kandang domba dan buk Ai menyampaikan jangan sampai diisi domba lagi,  terus  dijual, “bebernya Tuti menirukan ucapan Buk Ai istri Bupati.

“Selanjutnya, Tutipun menuturkan, Malahan dari dinas Pertanian pun ada mengontrol kesini dengan bahasa akan diisi lagi tapi oleh bantuan dari dinas pertanian.

Selain itu, soal ada kambing 3 dan anak nya satu yang ada dikandang sebelahnya, Tuti menjelaskan Oh kalau itu punya anak pak kades Heri bukan yang kelompok, “Pungkas Tuti.

Dari pantauan awak sergap.co.id di lokasi, diduga bendahara Desa Bio telah memberikan keterangan bohong pasalnya saat dikonfirmasi setelah hasil uji petik dilapangan jauh dari fakta,

Domba yang diutarakan 28 ekor di kandang yang diarahkan Bio itu, nyatanya tidak ada satu pun Domba dikandang yang dari anggaran 198 juta.

Padahal Presiden Jokowi mewanti-wanti dengan dana desa jangan coba-coba dan main-main korupsi dari dana desa dan tertera di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diduga anggaran ketahanan pangan 2022 raib dan hilang menjadi angin serta di akan iming-imingi oleh bantuan dari istri bupati melewati dinas pertanian. Dalam hal ini, Kepala Desa diduga Telah Melanggar UU Desa No 6 Tahun 2014 pasal 29.

Dalam hal tersebut mendapat sorotan dari Aj, selaku pemerhati masyarakat sangat menyayangkan dengan adanya hal tersebut yang mana program ketahanan pangan tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.

Kami selaku masyarakat meminta kepada jajaran Dinas terkait baik Inspektorat dan APH Agar seslalu melakukan Pengawasan maksimal supaya tidak terjadi penyelengan anggaran dana desa yang sudah di peruntukan dengan jelas.

(M Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *