SERGAP.CO.ID
PESSEL, || Menyikapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun rakyat atau kebun swadaya yang selalu jauh di bawah harga daerah lain, dan potongan timbangan yang sangat tinggi di Kabupaten Pesisir Selatan, sebanyak 9 anggota DPRD mengusulkan pembentukan perda.
Selain hal tersebut, perda inisiatif ini nantinya juga akan mengatur tata kelola dan tata niaga karet dan gambir yang juga komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Ya, sebagaimana surat usulan sudah kami kirimkan ke Sekretariat DPRD,” kata Novermal Yuska anggota DPRD Pessel yang menggagas usulan ranperda tersebut melalui rilisnya beberapa waktu yang lalu, Senin (20/11).
“Tentu kami berharap usulan ini jadi salah satu yang sangat prioritas pada Propemperda tahun anggaran 2024,” harapnya kembali.
Novermal juga menyampaikan, usulan perda inisiatif ini sangat penting karena Kabupaten Pesisir Selatan saat ini belum punya perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS kelapa sawit dan komoditas perkebunan unggulan lainnya, seperti karet dan gambir.
“Ya, ini harus kita atur dengan baik, supaya nantinya harga di tingkat pekebun bisa lebih baik. Apalagi di Pessel ada 41 ribu hektare kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus dilindungi,” imbuhnya
Novermal juga mengatakan, sampai saat ini harga TBS kelapa sawit kebun swadaya di daerah itu selalu jauh di bawah harga daerah Sijunjung, Dharmasraya, Agam, dan Pasaman Barat.
“Ya, harga selisih mencapai Rp400 per kg, dan potongan timbangan di pabrik juga sangat tinggi,” jelasnya. “Bahkan, dua pabrik malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain,” pungkasnya.
Karena harga TBS kelapa sawit kebun plasma dan kebun mitra pabrik sudah tetapkan oleh tim bentukan gubernur, lanjut Novermal, maka harga TBS kelapa sawit kebun swadaya harus ditetapkan pula oleh tim bentukan bupati. “Ke depan, kita tidak ingin lagi mendengar pemda berkilah itu bukan kewenangannya,” tegasnya.
Ditegaskan Novermal, salah satu komponen utama dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya. “Untuk itu, pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera sampai Lunang Silaut,” ujarnya. “Karena, selama ini pabrik selalu berkilah rendemennya rendah, tapi tidak pernah dicek oleh tim independen,” ujarnya kembali.
Berikut 9 Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang mengusulkan Perda inisiatif ini, pertama, Novermal Yuska, kedua Ermizen dari PAN, ketiga Feby Rifli, keempat Yusman, kelima Jamalus Yatim dari PKS, keenam Ikal Jonedi, dari Demokrat, ketujuh Ermiwati dari Golkar, kedelapan Armadi dan kesembilan.
(Wempy Hardi)