Polemik Meteran Pelanggan di Segel Oleh Petugas PDAM,Ini Klarifikasinya

SERGAP.CO.ID

SUMBA TENGAH, || Air salah satu kebutuhan penting manusia,tanpa air,sudah pasti manusia kesulitan melakukan aktivitas,bahkan tidak bertahan hidup.Saat ini pemerintah Sumba Tengah menyalurkan air bersih melalui PDAM.Lalu,bagaiman jika PDAM lakukan seger meteran pelanggan?.

Bacaan Lainnya

Kondisi yang menyebabkan PDAM segel meteran pelanggan perlu diperhatikan,”pelanggan tidak melakukan pembayaran secara rutin,pelanggan tidak melakukan pembayaran tepat waktu atau setiap bulannya,pelanggan harus membayar kepada PDAM dengan jumlah tertentu dengan maksimal yang sudah ditentukan.Media sempat bertemu Ikram Warsono jabatan sebagai kepala PDAM di bawah dinas UPTD kabupaten Sumba Tengah dikantor.Senin,30 Oktober 2023.

Menurut Ikram Warsono,Petugas pencatat meteran memang ditugaskan untuk mencatat meteran,terkait dengan penagihan kepada pelanggan PDAM ada surat teguran.Hanya saja pelanggan menitip tagihan itu kepada petugas catat meteran.Petugas catat meteran tidak menyampaikan kekantor bahwa pelanggan sudah membayar tagihan bulanan.

Seharusnya pelanggan setelah membayar kepada catat meteran harus minta bukti penyetoran tadi atau kwantansi pembayaran.Ketika kami melis di kantor UPTD bahwa pelanggan tersebut memiliki tagihan sekian banyak,akhirnya petugas PDAM klarifikasi ke pelanggan dengan membawa surat tagihan,kemudian surat tagihan itupun dari petugas pencatat meteran hanya untuk menagih,tagihan itupun tidak disetor ke kantor,banyak pelanggang yang tidak membayar,sehingga kami dari kantor melakukan penyegelan,”tuturnya

Namun ada klarifikasi dari pelanggan bahwa mereka sudah menitipkan,membayar ke petugas catat meteran.Setelah itu kami klarifikasi kepada petugas pencatat meteran,dan ada pernyataan dari petugas tersebut menerima uang dari pelanggan PDAM.Setelah kami lakukan komunikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan dan kesepakatan itu kita ambil dengan petugas pencatat meteran,petugas meteran memiliki untuk bayaran juga di UPTD.

Kami mengetahui pelanggan tidak bayar,sejak 2022 kami punya aplikasi pembayaran yang kita bangun,dengan itu kami bisa mengecek,berapa tagihan dari masing-masing pelanggan,”jelas Ikram

Bagi pelanggan PDAM saya himbauan,sebenarnya lebih dekat lewat petugas pencatat meteran,sejak tahun 2022 kita sudah sampaikan untuk menyampaikan kepada pelanggan untuk membayar dikantor,juga untuk mendapatkan informasi tujuannya apa keluhan pelanggan.

Setelah kita lakukan klarifikasi bahwa betul petugas pencatat meteran ini menerima titipan dari pelanggan dan dia bersedia bertanggung jawab,itu menjadi piutang dari petugas tersebut,sehingga pelanggan dianggap lunas,kemudian kita lakukan pembukaan kembali penyegelannya.

Perkiraan pelanggan yang meteran disegel kurang lebih sekitar 25 pelanggan yang membayar kepada petugas catat meteran (Rudi).Saya juga memanggil semua petugas pencatat meteran PDAM,mereka tidak pernah melakukan hal seperti,hanya beliau (Rudi) yang melakukan hal itu,”sebut Ikram

(MSS**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *