SERGAP.CO.ID
KUPANG, || Puluhan karyawan-karyawati Hotel Sasando Kupang menggelar aksi protes terhadap manajemen PT Flobamorata Bangkit Internasional.
Aksi protes itu dilakukan lantaran PT Flobamorata Bangkit Internasional yang mengelola Hotel Sasando Kupang belum membayar gaji mereka pada bulan September, dan Oktober.
Aksi protes itu pun sempat menggangu aktivitas pelayanan di Hotel Sasando Kupang, Kamis (26/10/2023) siang.
Salah satu karyawan Hotel Sasando, Jekson Lapitonung mengatakan, aksi protes itu dilakukan lantaran gaji bulan September, dan Oktober belum dibayar manajemen.
Jekson menjelaskan, pembayaran gaji mereka mengalami keterlambatan setiap bulan. Terakhir pada bulan September ini juga terlambat.
Menurut Jekson, aksi protes itu sengaja mereka lakukan agar mendesak pihak manajemen mengambil langkah atau upaya untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Kami sengaja melakukan aksi protes dengan mengundang media massa supaya meliput dan mendesak pihak manajemen untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini, ” kata Jekson.
Tidak hanya terlambat bayar gaji, kata Jekson, persoalan lain adalah gaji mereka dipotong setiap bulan dengan dalih membayar BPJS Ketenagakerjaan, mirisnya uang itu tidak dipakai untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Jekson, keterlambatan pembayaran gaji itu sudah berlangsung dua bulan. Bahkan, pihak manajemen hanya mampu membayar dengan sistem cicil.
“Pembayaran gaji juga masih menggunakan UMP yang lama. Begitu juga dibayar cicil setiap bulan. Bahkan dua kali bayar,” tandasnya.
Ia berharap, pihak manajemen segera membayar hak mereka, lantaran tuntutan hidup karyawan khususnya yang berkeluarga seperti dirinya sangat besar.
“Kami minta mereka untuk segera bayar hari ini. Kalau tidak kami akan ambil langkah lain termasuk mogok, ” tegasnya.
Direktur PT Flobamorata Bangkit Internasional, Maurits Tedens mengatakan, alasan belum dibayarnya gaji karyawan lantaran masih ada tunggakan pihak ketiga yang belum dibayar kepada manajemen.
Hutang yang belum dibayar sampai saat ini di antaranya BAN Rp17.000.000, Pertina DPD NTT Rp91.727.000, dan organisasi masyarakat Bapera Rp 23.000.000.
“Kami belum bisa bayar karena ada tunggakan dari beberapa pihak tersebut yang membuat kami kekurangan uang, dan tidak bisa bayar gaji karyawan, ” ujarnya.
Ia menuturkan, pihak manajemen juga sedang berusaha untuk menagih para pihak yang sedang menunggak pembayaran.
Selain itu, kata dia, manajemen juga terus melakukan inovasi dan memperbanyak event untuk promosi dan mendatangkan banyak orang di hotel Sasando Kupang yang berdampak pada peningkatan pendapatan.
“Kami juga terus melakukan upaya untuk mencari jalan keluar. Karena, bukan saja para karyawan itu. Kami pimpinan juga tidak terima gaji. Intinya kami terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan karyawan, ” bebernya.*