SERGAP.CO.ID
TASIKMALAYA, || Kegiatan dari anggota DPR RI Komisi XI Partai Demokrat Dapil Jabar XI (Kota/Kabupaten Tasikmalaya/Garut) Dr. Hj. Siti Mufattahah, Psi, MBA, yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya sebagai narasumber di dua tempat berbeda terkait sosialisasi ‘Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal’ di depan para kader dan peserta undangan diduga ada satu kegiatan yang sengaja diselipkan bersifat fiktif alias bodong.
Diduga kuat kegiatan fiktif tersebut sengaja di selipkan, usai Anggota DPR RI dan pihak OJK selesai memberi pemaparan di depan para kader dan peserta undangan. Tiba-tiba ada beberapa orang naik ke atas panggung yang disaksikan langsung beberapa awak media, lalu dengan bergegas mencopot spanduk tersebut dan diganti dengan spanduk baru bertuliskan ‘Sosialisasi 4 Pilar’.
Ironisnya, setelah ditunggu tidak ada pemaparan sedikitpun terkait Sosialisasi 4 Pilar sesuai spanduk yang dipasang di tempat itu. Ini yang menjadi tanda tanya para awak media yang ikut meliput kegiatan tersebut.
Hal yang sama juga dilakukan keesokan harinya di Gedung Ajimat Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya. Selasa (1/8/2023). Lagi-lagi tidak ada pemaparan yang disampaikan terkait ‘Sosialisasi 4 Pilar’ dari pihak panitia. Hanya pembahasan pinjol dan investasi ilegal yang menjadi topik utama dalam kegiatan yang sama.
Namun kegiatan yang di selipkan, diduga kuat ada unsur kesengajaan yang di-setting untuk mengelabui masyarakat dalam tema ‘Sosialisasi 4 Pilar’ yang tidak ada kejelasannya. Bahkan, ini merupakan akal-akalan agar bisa dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bagi pihak yang berkepentingan demi keuntungan semata.
Ditempat terpisah, pihak OJK Tasikmalaya dikonfirmasikan awak media ini, terkait kegiatan tersebut. Mengatakan, “Kapasitas kami dalam kegiatan sosialisasi bahaya pinjol dan investasi ilegal itu hanya sebatas narasumber yang diundang. Karena pihak kami sudah lama bersinergi baik dengan Anggota DPR RI Komisi XI itu. Untuk hal-hal lainnya di luar OJK pihak kami tidak tahu menahu,” Ujarnya pihak OJK di kantornya. Rabu (16/8/2023).
Kemudian, awak media berusaha mewawancarai penanggungjawab kegiatan sosialisasi berinisial G melalui WhatsApp yang dikirim untuk dimintai tanggapannya. Namun hanya dibaca saja dan belum menjawab pertanyaan yang diajukan.
Selang waktu beberapa hari, pihak media mendapat kabar dari G untuk datang ke sekretariat tim pemenangan menemui A selaku Ketua Tim Pemenangan Anggota DPR RI Komisi XI tersebut. Dalam pertemuan itu setelah dikonfirmasi walaupun dirinya tidak berada di dua lokasi berbeda saat kegiatan sosialisasi itu, namun A mengakui itu adalah sebuah kelalaian.
“Itu adalah kesalahan yang sangat fatal, kita akan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi hal seperti ini,” sebutnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak media belum menerima tanggapan dari Anggota DPR RI Komisi XI itu, dimana hal ini sudah disampaikan melalui A untuk kepentingan publikasi agar pemberitaannya berimbang serta tidak berpihak kepada siapapun.
(***)






