SERGAP.CO.ID
KOTA WAINGAPU, || Anggota Koramil 05/ Waingapu, Kodim 1601/Sumba Timur Babinsa Sertu Matius Bulu Mila, melaksanakan pendampingan pengukuran tanah milik Bapak Peka (pemilik tanah) yang akan di serahkan kepada Bapak Tedy Elim, yang berada di Rt 10 Rw 06 Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten SumbaTimur, Selasa (19/09/2023).
Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban batas-batas tanah agar tidak ada kesalahan di kemudian hari.
Dalam pengukuran tanah juga hadir Lurah Temu, Babinsa, Bhabinkhatibmas, RT, RW, Pemilik Lahan,dan Tetangga batas.
Pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Tim pertahanan yaitu, melaksanakan pemasangan patok untuk mengukur, selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak BPN selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.
Selain itu, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah, terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diperiksa ulang,”ujar Babinsa Sertu Matius B.Mila.”Pendim 1601 Sumba Timur”
(Mss**)