SERGAP.CO.ID
KOTA WAINGAPU, || Babinsa Koramil 05/Kota Waingapu, Kodim 1601/SumbaTimur Sertu KB.Nggeding bersama Bhabinkhatibmas Polsek Waingapu, melakukan mediasi atas persoalan selisih paham yang berlangsung di Kantor Pasar Inpres Matawai, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten SumbaTimur, Sabtu (19/08/2023).
Dalam kegiatan problem solving atau mediasi ini petugas mempertemukan kedua pihak yang berselisih paham antara ibu Mariance Wulan dengan Kabubu Tarap.
Selanjutnya dilakukan mediasi perdamaian yang bertempat di kantor Pasar Inpres Matawai Waingapu dengan dihadiri para saksi, Babinsa, Bhabinkamtibmas,dan Kepala Pasar, dengan cara kekeluargaan dan kedua belah pihak telah menerima perdamaian, dalam hal ini pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.
Menurut Babinsa Sertu KB Nggeding, setelah kedua belah dipertemukan dan dimediasi terjadi kesepakatan bahwa pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahan dengan meminta maaf kepada pihak kedua serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama,” pungkasnya
(Mss**)






