SERGAP.CO.ID
KOTA BIMA || Seorang makelar mobil dan sepeda motor di kota bima inisial A L (35) di duga telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor milik korban bernama Iran Irianti P (49) warga kelurahan mangge maci Kecamatan Mpunda. Akibat ulah pelaku korban mengalami kerugian ratusan juta. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 lalu.
Kepada Wartawan Media Sergap, Korban mengaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan miliknya sudah di lapor di Polsek Rasanae Barat sekitar bulan mei 2022 lalu dan di periksa oleh Penyidik Fahmi, SH, hingga bulan juni 2023 belum terlihat progresnya dan pelaku belum berhasil di amankan Pihak kepolisian Resort Bima kota.
“Kasus ini sudah saya lapor kepada Polsek Rasanae Barat bulan mei 2022 lalu, hingga juni 2023 belum ada reaksi apa- apa karena pelakunya belum di Tangkap. Ungkap Iran saat memberikan keterangan pers pada rabu (21/6/2023).
Lanjut dia, saya sangat memohon dengan hormat kepada Bapak Kapores Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K kiranya berkenan mengamankan pelaku A. Harap Korban.
Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu bermula saat korban di minta kendaraan miliknya di jual oleh pelaku, dengan polos tanpa keraguan sedikitpun langsung meyerahkan mobil dan motornya kepada pelaku. Hingga beberapa lama setelah kejadian pelaku tidak kembali menemui korban untuk menyerahkan harga mobil dan Motor yang di jualnya sebagaimana yang di janjikan.
Pungkasnya.
Merasa di tipu oleh pelaku A, Korban langsung melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Polsek Rasanae Barat dan di periksa oleh penyidik yakni Pak Fahmi. Sekarang Pak Fahmi sudah pindak ke Reskrim Polres Bima Kota. Papar Iran.
Saat di temui oleh Wartawan Media Sergap di Ruang Kerjanya Unit Tiga Reskrim Polres Bima Kota, Pak Fahmi membenarkan bahwa Korban bernama Iran Irianti Warga Kelurahan mangge Maci sudah melaporkan pelaku bernama Agus biasa di panggil Yadin, dan kasusnya sudah naik ke Tingkat Penyidikan.
“Kasus dugaan penggelapan Mobil dan Motor yang di laporkan Korban sudah naik ke Tingkat Penyidikan, dan Kami sudah keluarkan panggilan dua kali kepada terlapor namun tidak pernah di indahkan” Ujar Fahmi.
Lanjut dia, Kami pihak Kepolisian sedang melacak keberadaan pelaku untuk di Jemput. Ujarnya Fahmi saat di konfirmasi di ruang kerjanya Unit Tiga Reskrim Polres Bima Kota. Kamis (22/6/2023) pagi.
(Obama)






