“Laporan LSM Berbuntut Panjang !”Bendahara, PPTK Koperasi dan UMKM Lahat Diminta Kelengkapan Dokumennya

SERGAP.CO.ID

MUARA ENIM, || Salah satu ASN Dinas Koperasi dan UMKM Lahat, ia mengaku sudah dua kali dipanggil Jaksa untuk diminta dokumen tambahan, AT selaku Bendahara Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat mengaku kepada wartawan hari ini pukul 10,00 wib, bersama PPTK dipanggil menghadap penyidik untuk dimintai dokumen tambahan ujar ” AT melalui telepon seluler saat dihubungi policewatch.news rabu (7/6) kita ikuti saja atas pemanggilan nya, dan saya hari ini untuk diminta melengkapi berkas “ucapnya

Bacaan Lainnya

Kemarin selasa (6/6) mantan Kadis Koperasi dan UMKM YE, dikatakan oleh AT selaku bendahara, ya gimana kita ikuti aja proses hukum ia dengan jujur mengakui saya sudah dua kali dipanggil menghadap Jaksa, dan hari ini ada 3 orang termasuk saya ” imbuhnya

Kasus ini membuat laporan dari LSM KPK Nusantara Dodo Arman, ada temuan perjalanan Dinas keluar kota di masa pandemi covid 19, pada tahun 2020 dari anggaran APBD Tahun 2020,

Saat ini penyidik kejari lahat belum bisa ditemui untuk meminta tanggapan soal laporan LSM KPK Nusantara Dodo Arman kami dari Tim Wartawan Lahat akan terus mengawal kasus ini,

Berita sebelum nya

Mantan Kadis Koperasi Dan UKM penuhi panggilan Kejari Lahat Dana Covid 19 senilai Rp 446 juta

LAHAT.Sergap.Co.Id Kini giliran mantan Kadis Koperasi dan UKM Lahat YE, penuhi panggilan kejari Lahat, hari ini selasa (6/6)

Pemanggilan YE adanya laporan LSM KPK Nusantara Dodo Arman tahun 2020, salah satu pegawai Dinas Koperasi dan UKM Lahat ” bener hari ini YE mantan Kadis Koperasi dan UKM Lahat dipanggil jaksa saat dihubungi wawancara via telepon seluler nya selasa (6/6)

Ia menuturkan kami ” la capek kulur kulir ke Jakarta dapet duit idak, ujarnya kepada wartawan, dan kegiatan kita apa yang laporkan oleh LSM, sudah kita laksanakan saat pandemi Covid 19 tahun 2020,

Pemanggilan Mantan Kadis Koperasi dan UKM, kini Menjabat Kadis Perijinan terpadu, diduga adanya laporan LSM KPK Nusantara Dodo Arman, terkait masalah perjalanan Dinas pada saat pandemi covid 19, adanya larangan tidak boleh melakukan perjalanan Dinas keluar kota.

Berdasarkan LP – 028 / KPK /SUMSEL/2023 adanya kegiatan rapat rapat dan konsultasi Keluar daerah disinyalir Fiktif anggaran sebesar Rp 446 juta, di Dinas Koperasi dan UKM Lahat ungkap ” Dodo Arman
(bersambung).

(Tim/Hr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *