SERGAP.CO.ID
BIMA NTB || Siapa yang tidak tau dan tidak kenal Nurfajri Rahmah seorang Ibu Bhayangkari Ranting polsek Sanggar polres Bima Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), bekerja sabagai tenaga perawat di puskesmas Palibelo selama 15 tahun sejak di angkat oleh Bupati Bima H. ferry Zulkarnain, ST (Alm) tahun 2005 sampai 2020 status Pegawai Honor Daerah (Honda) dan di pindah tugaskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bima ke puskesmas soromandi 2021-2023.
Nurfajri Rahmah adalah Istri syahnya Kanit Reskrim Polsek Sanggar Polres Bima BRIPKA Firdaus Alamsyah sudah di karuniai tiga orang anak terdiri dari dua putra dan satu putri.
Pasangan suami istri (Pasutri) ini rela tidak terlalu mengurus ketiga putra/putrinya karena demi mengabdi kepada Nusa dan Bangsa, sehingga ketiga buah hatinya terpaksa harus tumbuh dan besar di tangan pembantu.

Merasa telah mengabdi puluhan tahun lamanya menjadi tenaga perawat di puskesmas, Ibu tiga anak itu yang akrab di sapa Mama Teguh mencoba mengikuti tes seleksi PPPK tahun 2022 lalu besama 9 orang peserta dari Instansi yang sama yakni Puskesmas kecamatan soromandi. Dan Alhamdulillah Ibu Nurfajri Rahmah mengungguli 8 pesrta lainya dengan nilai yang sangat memuaskan yaitu 66.3000, sedangkan peserta lain bernama Alfisahrin mendapatkan nilai 64.7000, ungkapnya pada wartawan Jumat, (3/3/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan pada pengumuman kelulusan 31 desember 2022 lalu, Nurfajri Rahmah di nyatakan lulus resmi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat. Pungkasnya dengan nada haru.

Namun kelulusanya itu, kata Mama teguh terpaksa harus gagal oleh adanya sanggahan dari Peserta bernama Alfisahrin yang baru bekerja tiga tahun di puskesmas soromandi. paparnya penuh keheranan.
“Saya benar-benar sangat heran dengan semua itu, saya yang bekerja selama 17 tahun bisa gagal lulus oleh sanggahan dari Alfisahrin yang baru kerja 3 tahun, inikan sangat aneh”. Ujar mama teguh.
Karena permasalahan tersebut di nilai ada kejanggalan, sehingga suaminya BIPKA Firdaus Alamsyah di dampingi oleh Kuasa Hukumya Ketua LSM GERAK Ntb Bustaman mendatangi Kepala BKN Pusat di Jl. Mayor Jendral Sutoyo No.12, RT.4/RW.14, Cililitan, Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur.
Rabu, (22/2/2023).

Kepala BKN Pusat menjelaskan bahwa seluruh data-data calon peserta seleksi PPPK yang di ajukan oleh Pemerintah daerah sebagai pedoman bagi kelulusan peserta. Kata BRIPKA Firdaus dan Bustaman mengutip pernyataan Kepala BKN Bima Aria Wibisono.
“Nah, anehnya kenapa kepala BKD Kabupaten Bima tidak mengajukan Berkas dengan SK Ibu Nurfajri sejak 2005, berarti kepala BKD sengaja menghancurkan nasib dan masa depan istri saya” katanya.
Atas dugaan pemalsuan dokumen peserta yang diduga di lakukan oleh BKD Kabupaten Bima tersebut kami sudah melaporkan secara resmi ke POLDA Ntb. Selain itu kata dia, Istri saya sudah mengajukan permohonan bantuan kepada Bapak Kapolri selaku Pembina utama BHAYANGKARI se Indonesia untuk menindak lanjutinya. Tuturnya.

Lika-liku perjuangan Ibu Bhayangkari yang mencari keadilan di negeri ini, rupanya tidak sia-sia, persoalan yang gonjang-ganjing tersebut sudah di tanggapi serius oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE
memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. Taufik, M.Si mengirim surat Undangan nomor 871/49/07.2/2023 tertanggal 2 Maret 2023.
Kepada Nurfajri Rahmah untuk mengikuti Audiensi pada hari senin tanggal 6 Maret 2023 pukul 08:30 WITA bertempat di Ruang Rapat Utama Bupati Bima.
Atas nama pribadi dan keluarga, kami mengucapkan beribu-ribu terimakasih kepada Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE yang telah cepat merespon baik segala keluhan saya. Semoga Umi Dinda senantiasa di lindungi dan diridhoi oleh Allah SWT. Amien Ya Rabbal Aalamien. Tutupnya dengan Doa.
(Reporter: Obama)






