Tim Gabungan Gelar Razia di Lapas Kelas IIB Lumajang

SERGAP.CO.ID

LAPAS LUMAJANG. || Tim gabungan dari Lapas Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, dan Kepolisian Resort Lumajang mengelar razia gabungan diseluruh blok Lapas Kelas IIB Lumajang, Jumat (24/2). Petugas gabungan dibagi menjadi empat tim untuk menyisir setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bacaan Lainnya

Hasilnya, tidak ditemukan narkoba. Hanya saja terdapat berbagai macam barang bukti (BB) yang seharusnya dilarang berada didalam lapas diantara palu, gunting, senjata tajam, maupun tang.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Edi Sigit Budiman mengatakan, razia gabungan dengan melibatkan berbagai aparat penegak hukum ini merupakan komitmennya dalam pemberantasan barang terlarang didalam lapas. “Kami berjanji akan meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkup kerja. Semunya ini demi terselenggaranya keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Lumajang”, tegasnya.

Dijelaskan pula, razia sel harus diintensifkan. Tujuannya, agar Lapas bebas dari barang-barang terlarang. Juga sebagai upaya pencegahan berbagai hal yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami juga tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Semaksimal mungkin kami wujudkan Lapas Kelas IIB Lumajang zero narkoba,” tambah Edi Sigit Budiman.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Lumajang, Pradana Suwito menyatakan, dalam razia kali ini memang ditemukan barang-barang yang dilarang. Hal ini, berkat kerjasama berbagai pihak. Mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, dan Kepolisian Resort Lumajang.

Yang mana barang bukti tersebut lanjut Pradana Suwito akan dimusnahkan dan dibuat berita acara. “Kami berkomitmen menggelar operasi terus menerus. Baik internal maupun gabungan, jelasnya.

(Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *